Search

Masuk Daftar Penerima Subsidi Rp 7 Juta, Intip Spesifikasi Motor Listrik Rakata - detikOto

Jakarta -

Rakata masuk dalam daftar motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta. Setelah mendapat subsidi, salah satu harga motor listrik Rakata dijual Rp 10 juta. Seperti apa spesifikasinya?

Dua motor listrik Rakata memenuhi persyaratan pemerintah untuk mendapatkan insentif Rp 7 juta. Selain diproduksi di Indonesia, dalam laman TKDN Kementerian Perindustrian, PT Artas Rakata Indonesia memiliki dua sertifikat TKDN untuk motor listrik X5 dan S9. Motor listrik Rakata X5 memiliki nilai TKDN 54,17% sedangkan Rakata S9 nilai TKDN-nya 55,78%.

Berkat subsidi tersebut, harga motor listrik Rakata dijual lebih terjangkau. Bahkan untuk Rakata S9 yang kini dibanderol Rp 17 juta, maka dengan potongan Rp 7 juta harganya menjadi Rp 10 juta.

Rakata S9 merupakan motor listrik dengan dimensi 1.750 x 720 x 1.050 mm. Motor itu mengusung baterai jel berkapasitas 60V20Ah. Sedangkan untuk menggerakan motor digunakan High Power Motor Variable Frequency 800W. Berkat kombinasi keduanya, Rakata S9 mampu menempuh kecepatan 45 km/jam dengan jarak tempuh 50-60 km.

Soal fitur, dengan harga Rp 10 jutaan Rakata S9 sudah dibekali dengan Lampu LED, layar LCD, suspensi teleskopik di depan, serta suspensi belakang double. Ban sudah menggunakan tubeless berukuran 10 inchi. Sistem pengereman menggunakan cakram di depan dan belakang.

Beralih ke Rakata X5, motor listrik ini dibanderol lebih mahal dari S9. Rakata X5 memiliki dimensi panjang 1.720 mm, lebar 650 mm, dan tinggi 1.100 mm. Rakata X5 bisa menempuh jarak hingga 70 km dengan kecepatan 50 km/jam.

Untuk baterainya, sama seperti S9 yaitu 60 V 20 Ah. Namun penggeraknya mengusung motor listrik Bosch 1.750 W. Rakata X5 mampu memuat dua slot baterai lithium. Namun setiap pembelian hanya mendapatkan satu baterai. Sementara soal fitur, Rakata X5 tak berbeda jauh dengan S9 yaitu menggunakan lampu depan LED, layar LCD, suspensi depan teleskopik, hingga ban tubeless berukuran 10 inchi untuk menjaga grip.

Bagi kamu yang tertarik, harap diketahui motor listrik Rakata bersubsidi itu tidak bisa dipinang semua masyarakat. Ada empat syarat yang harus dipenuhi pembeli motor listrik bersubsidi tersebut. Persyaratan pembeli yang dimaksud adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Untuk penerima KUR, datanya akan diperoleh dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Kemudian data penerima bantuan UMKM disediakan kementerian di bidang koperasi dan UMKM. Selanjutnya, data penerima bantuan subsidi upah akan diperoleh dari kementerian yang mengurus bidang tenaga kerja. Sementara data penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA diperoleh dari kementerian ESDM.

Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMidGh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY2MzYyMDEvbWFzdWstZGFmdGFyLXBlbmVyaW1hLXN1YnNpZGktcnAtNy1qdXRhLWludGlwLXNwZXNpZmlrYXNpLW1vdG9yLWxpc3RyaWstcmFrYXRh0gF4aHR0cHM6Ly9vdG8uZGV0aWsuY29tL21vdG9yL2QtNjYzNjIwMS9tYXN1ay1kYWZ0YXItcGVuZXJpbWEtc3Vic2lkaS1ycC03LWp1dGEtaW50aXAtc3Blc2lmaWthc2ktbW90b3ItbGlzdHJpay1yYWthdGEvYW1w?oc=5

2023-03-24 12:36:11Z
1847815718

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masuk Daftar Penerima Subsidi Rp 7 Juta, Intip Spesifikasi Motor Listrik Rakata - detikOto"

Post a Comment

Powered by Blogger.