Search

Aneka Tambang (ANTM) akan Bagikan Dividen Rp 1,91 Triliun - Investasi Kontan

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto

PEMBAGIAN DIVIDEN - JAKARTA. Kabar baik datang bagi pemegang saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Kamis (15/6), emiten tambang logam ini memutuskan pembagian dividen senilai Rp 1,91 triliun.

Jumlah ini setara dengan 50% dari laba bersih ANTM tahun 2022. Setiap pemegang satu saham ANTM akan mendapat dividen Rp 79,50.  

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Menjadi Rp 1.052.000 Per Gram Pada Hari Ini (15/6)

Adapun jadwal pembayaran dividen akan diumumkan saat penyampaian risalah RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran dividen biasanya dilakukan setelah 30 hari penyampaian risalah ke OJK.

Direktur keuangan dan manajemen Risiko Aneka Tambang Elisabeth RT Siahaan mengatakan, sisa dari laba tahun lalu akan digunakan sebagai laba ditahan, yang secara umum akan digunakan untuk penyokong kekuatan permodalan ANTM guna membiayai proyek-proyek ke depan apabila dibutuhkan sudah ada.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama Kamis (15/6),  saham ANTM ditutup melemah 0,49% ke level Rp 2.020. Dengan demikian, dividen ANTM menghasilkan yield sebesar 3,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.


Berita Terkait



Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiWmh0dHBzOi8vaW52ZXN0YXNpLmtvbnRhbi5jby5pZC9uZXdzL2FuZWthLXRhbWJhbmctYW50bS1ha2FuLWJhZ2lrYW4tZGl2aWRlbi1ycC0xOTEtdHJpbGl1btIBVGh0dHBzOi8vYW1wLmtvbnRhbi5jby5pZC9uZXdzL2FuZWthLXRhbWJhbmctYW50bS1ha2FuLWJhZ2lrYW4tZGl2aWRlbi1ycC0xOTEtdHJpbGl1bg?oc=5

2023-06-15 06:23:47Z
2126995042

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aneka Tambang (ANTM) akan Bagikan Dividen Rp 1,91 Triliun - Investasi Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.