Pemerintah berencana akan menaikkan besaran subsidi untuk konversi atau modifikasi motor BBM ke motor listrik, dari yang semula Rp 7 juta/unit menjadi Rp 10 juta/unit. Implementasi dari rencana tersebut pun ditunggu-tunggu banyak pihak.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong transformasi kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Sekretaris Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Koko Haryono mengatakan, dirinya optimistis kehadiran kebijakan baru tersebut dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) oleh pelaku UMKM.
"Saya rasa optimis karena pemerintah selalu mendorong dengan regulasi-regulasi yang ada dengan adanya subsidi sampai Rp 7 juta, dan ESDM sudah mendorong penambahan Rp 3 juta hingga menjadi Rp 10 juta (untuk motor konversi)," kata Koko, ditemui di acara Inabuyer EV Expo 2023 di SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
Dengan demikian, menurutnya biaya konversi motor listrik yang mencapai Rp 15 juta misalnya, setelah kebijakan baru itu diterbitkan jadi hanya Rp 5 juta. "Dan ini juga menjadi daya tarik sendiri bagi UMKM," imbuhnya.
Koko mengatakan, harga menjadi salah satu kendala yang membuat penyerapan kendaraan listrik oleh para pelaku UMKM masih terbilang minim. Dalam hal ini, menurutnya perlu ada sosialisasi agar konsumen tahu merek-merek mana yang mendapat subsidi sehingga harganya terjangkau. Selain itu, perlu dijelaskan pula tentang jaminan kemudahan layanan.
"Orang yang beli motor listrik atau temen-teman UMKM yang beli motor listrik perlu ada jaminan ya. Ketika dia beli motor listrik bagaimana servisnya, kemudian charging station seperti apa. Itu perlu dilakukan sosialisasi lebih intens," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah dalam menaikkan besaran bantuan untuk konversi motor listrik ini.
"ESDM sedang melakukan revisi peraturan menteri ESDM menyangkut bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik yang awalnya Rp 7 juta jadi Rp 10 juta. Kami asosiasi mengharapkan sekali apa yang sekarang dilakukan ESDM," kata Budi, dalam momentum yang sama.
Budi menilai, revisi kebijakan tersebut dapat turut mendorong geliat industri kendaraan listrik di Tanah Air. Ia berharap, aturan baru ini dapat terbit secepatnya. "Dari asosiasi berharap secepatnya sebelum bulan Desember atau minimal ya awal Desember sudah ada," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, bantuan konversi motor listrik saat ini masih diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bahan Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, penyesuaian besaran subsidi ini akan diterapkan seiring dengan rampungnya revisi Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) yang hingga saat ini masih terus digodok.
"Sekarang masih Rp 7 juta ya. Pokoknya selama belum ada Permen, kita belum bisa eksekusi. Tapi kalau nanti sudah ada, arahnya ke sana (naik jadi Rp 10 juta). Doakan saja," kata Sripeni, ditemui di SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Meski aturannya masih digodok, pihaknya menargetkan kalau aturannya bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2023 ini. Menurutnya, masih ada waktu 1 bulan untuk menyelesaikan hal ini.
"Mudah-mudahan tahun ini dong (rampung dan diterapkan)," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, saat ini subsidi Rp 7 juta untuk konversi motor listrik masih belum mencapai target. Per 16 Agustus 2023, terdapat 1.716 permohonan konversi dibatalkan dari 5.399 permohonan masuk gara-gara permasalahan biaya.
"Saat ini, Program Konversi Motor BBM ke Listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta masih belum sesuai target. Dari 5.399 permohonan masuk, baru 112 permohonan yang ditindaklanjuti (motor dapat dikonversi). Terdapat 1.716 permohonan dibatalkan yang sebagian besar karena berpendapat bahwa biaya yang masih ditanggung masih tinggi," papar Agus, masih di lokasi yang sama.
Agus mengatakan, angka ini masih cukup jauh dari target tahun ini yang mencapai 50 ribu sepeda motor yang dikonversi. Padahal, di Indonesia sendiri telah ada 12 bengkel konversi yang bersertifikat dan masuk ke dalam platform digital dengan total kapasitas konversi motor 34.979 unit/tahun.
(shc/rrd)https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vaW5kdXN0cmkvZC03MDYyOTY2L2JpYXlhLWtvbnZlcnNpLW1vdG9yLWxpc3RyaWstcnAtMTUtanV0YS1iYWthbC1qYWRpLWhhbnlhLXJwLTUtanV0YdIBc2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vaW5kdXN0cmkvZC03MDYyOTY2L2JpYXlhLWtvbnZlcnNpLW1vdG9yLWxpc3RyaWstcnAtMTUtanV0YS1iYWthbC1qYWRpLWhhbnlhLXJwLTUtanV0YS9hbXA?oc=5
2023-11-29 09:21:39Z
2636416846
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Biaya Konversi Motor Listrik Rp 15 Juta Bakal Jadi Hanya Rp 5 Juta - detikFinance"
Post a Comment