Search

Daftar 25 Bidang Usaha yang Bisa Terima Modal Asing 100 Persen

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Meski begitu, hanya 25 diantaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh 100 persen.

Lalu, apa saja 25 bidang usaha tersebut?

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat beberapa bidang usaha yang selama ini sudah membuka diri untuk menerima dana asing, namun sampai hari ini tak juga mendapatkannya.

"Apa yang disampaikan oleh pak Menko (Darmin Nasution) pada dasarnya yang kami buka adalah kami ketergantungan impor semakin meningkat. Dan bidang usaha tersebut peminat investasinya tidak ada alias nol," jelasnya saat menggelar sesi konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Adapun dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar DNI kemudian dapat dikategorikan menjadi 5 kelompok. Dimana hanya 25 bidang usaha yang bisa meraup pundi asing 100 persen.

Grup pertama yakni Kelompok A, yang terdiri dari 4 bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok Dicadangkan Untuk UMKM-K. Sebanyak dua di antaranya yakni sektor pengupasan umbi-umbian dan bidang jasa warung internet.

Selanjutnya, Kelompok B, yang hanya terdiri dari satu bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan kemitraan. Untuk Kelompok C, terdapat 7 bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) 100 persen, dengan ketentuan dibuka untuk UMKM-K, PMDN, dan PMA.

Sementara Kelompok D yakni 17 bidang usaha yang sebelumnya dibuka untuk PMA tetapi memerlukan rekomendasi. Sebagai catatan, 17 bidang usaha ini juga dibuka untuk UMKM-K, PMDN dan PMA.

Terkait Kelompok E atau grup terakhir yang terdiri dari 25 bidang usaha, nantinya bisa merogoh PMA dengan besaran minimal di atas Rp 10 miliar. Adapun kelompok ini kemudian dibagi lagi menjadi enam sektor, yakni Kominfo, ESDM, Perhubungan, Pariwisata, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3696050/daftar-25-bidang-usaha-yang-bisa-terima-modal-asing-100-persen

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Daftar 25 Bidang Usaha yang Bisa Terima Modal Asing 100 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.