Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut penyelesaian Perpres tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).
"Kami sudah putuskan, hari ini, kami kejar rancangan Perpres-nya," kata dia, dalam Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan UMKM dari revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI).
"Khusus untuk DNI kami sudah jelas arahannya, kami menyusun lampirannya, ada lampiran 1, lampiran 2, lampiran 3, mana yang tertutup, mana yang terbuka dengan persyaratan, dan sebagainya, kami selesaikan hari ini, kami segerakan proses penyelesaian Perpres-nya," jelasnya.
Sebagai informasi, lima bidang usaha yang dikembalikan ke DNI terdapat pada kelompok A dan B. Untuk kelompok A, ada empat bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok dicadangkan untuk UMKM-K.
Percepatan penyelesaian Perpres tentang DNI diharapkan dapat segera keluar. "Saya kita tidak perlu berdebat panjang. Karena tujuan sama-sama baik, nanti kita akan ketinggalan Perpres belum bisa jadi yang menjadi dasar investasi untuk masuk," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3788045/pemerintah-kebut-penyelesaian-perpres-dniBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Kebut Penyelesaian Perpres DNI"
Post a Comment