Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi mengatakan, proses percepatan penyelesaian transaksi (settlement) dari T+3 menjadi T+2 berlangsung sukses di pasar modal. Seperti diketahui proses settlement mulai diberlakukan resmi dari tanggal 26-28 November 2018.
"Berdasarkan hasil evaluasi atas penerapan siklus penyelesaian T+2, dapat disimpulkan bahwa penerapan pencepatan siklus transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 di pasar modal Indonesia dinyatakan sukses," jelas dia di Gedung BEI, Kamis (29/11/2018).
Inarno mengungkapkan, momentum settlement menjadi sejarah bagi pasar modal di Indonesia. Hal itu terutama mengingat Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang menerapkan proses settlement di pasar modal.
"Hal ini menjadi tonggak sejarah bagi pasar modal indonesia. Indonesia merupakan negara ketiga di Asia Tenggara yang menerapkan siklus T+2 setelah Vietnam dan Thailand," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Inarno juga menggambarkan, insiden gagal serah dapat dihindari dari proses settlement yang telah diberlakukan.
"Walaupun transaksinya ada kenaikan karena penggabungan di tanggal 23 dan 28 November. Namun prosesnya cukup lancar dan tidak ada Alternate Cash Settlement (ACS) sama sekali. Tidak ada kegagalan sama sekali dan securities landing and borrowing juga tidak ada sama sekali. Jadi betul-betul mulus," kata dia.
Ia pun mengapresiasi atas segala dukungan yang hadir untuk realisasi proses settlement yang ada.
"Jadi data yang kita sampaikan bahwasannya untuk settlement di tanggal 28 November itu, terjadi transaksinya agak melonjak yaitu 18,5 miliar lembar atau secara neting 4,9 miliar lembar. Untuk itu BEI KPEI KSEI selaku self regulatory organization mengucapkan terima kasih," ia menambahkan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3783983/bos-bei-implementasi-percepatan-penyelesaian-transaksi-di-pasar-modal-suksesBagikan Berita Ini
0 Response to "Bos BEI: Implementasi Percepatan Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal Sukses"
Post a Comment