Search

Usai Duri-Dumai, Pertagas Selesaikan Proyek Pipa Grissik-Pusri

Liputan6.com, Jakarta - Panjang ruas pipa yang akan dioperasikan PT Pertamina Gas (Pertagas) dipastikan bakal terus bertambah seiring dengan akan segera beroperasinya pipa gas ruas Grissik-PUSRI yang dibangun sejak tahun lalu.

Pada Kamis kemarin, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) ini telah melakukan gas in pertama yang menjadi bagian proses uji coba penyaluran gas (commissioning) di ruas pipa yang berujung di PT Pusri di Palembang.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Gas Hatim Ilwan mengatakan, proses uji coba ini akan berlangsung selama tiga sampai lima hari ke depan. “Ditargetkan minggu depan sudah masuk ke tahap uji coba gas in di PUSRI,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11/2018).

Pada tahap gas in perdana ini, tak kurang dari sekitar 50 juta standar kaki kubik (MMSCFD) dialirkan gas dari sumber gas COPI, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pipa Gas Grissik-PUSRI dibangun dengan panjang 176 Km dengan diameter 20 inchi ini membentang melewati dua kabupaten (Musi Banyuasin dan Banyuasin) serta satu kota (Palembang) di wilayah Sumatera Selatan.

Nilai investasi proyek pipa yang mengalirkan gas dari Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI) hingga ke Plant PUSRI di Palembang ini mencapai 143 juta US Dollar dan dikerjakan selama 15 bulan.

Untuk tahap uji coba ini, masih menurut Hatim, Pertagas telah memiliki izin usaha sementara dari Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Sedangkan fase komersial akan diproses secepatnya setelah mendapatkan izin usaha tetap.

“Ini akan menjadi prioritas kami karena penyaluran gas ke PUSRI berpengaruh besar pada kestabilan produksi PUSRI dan tentunya berdampak pada ketahanan pangan di Indonesia,” lanjut Hatim.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3795995/usai-duri-dumai-pertagas-selesaikan-proyek-pipa-grissik-pusri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Duri-Dumai, Pertagas Selesaikan Proyek Pipa Grissik-Pusri"

Post a Comment

Powered by Blogger.