:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/704452/original/Merpati-140708-Johan.jpg)
Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya akan memutuskan sidang putusan perkara utang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) pada 7 November 2018.
Sekretaris Perusahaan PT PPA, Edi Winarto, menuturkan, majelis hakim sedang mempelajari laporan dari pengurus atas hasil voting pada saat rapat kreditur 31 Oktober 2018.
Sebelumnya pada sidang 2 November 2018, belum ada keputusan. Hal itu lantaran majelis hakim mempelajari laporan dari pengurus atas hasil voting pada saat rapat kreditur 31 Oktober 2018. Sidang perkara utang Merpati Airlines diputuskan 7 November 2018.
Edi menuturkan, sebagian kreditur setuju atas rencana perdamaian. Namun, hal tersebut juga masih membutuhkan perhitungan dan persetujuan dari kreditur separatis (dengan jaminan) dan konkuren (tanpa jaminan).
"Sebenarnya lebih banyak kreditur yang setuju atas rencana perdamaian. Cuma perhitungan persisnya harus menunggu karena perhitungan bukan hanya didasarkan pada jumlah kreditur tetapi dikaitkan dengan jumlah outstanding juga. Di samping itu juga harus dilihat persetujuan kreditur separatis dan konkuren, dan itu juga yang sedang dipelajari," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Selasa 6 November 2018.
Adapun pada rapat kreditur 31 Oktober, menurut Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Capt. Asep Ekanugraha, dihadiri oleh 3 kreditur separatis dan 84 kreditur konkuren.
Asep menuturkan, kalau sebagian besar kreditur konkuren mendukung penuh perseroan beroperasi. Di sisi lain ada juga kreditur yang menolak damai. Pihaknya pun berharap ada jalan keluar untuk penyelesaian utang Merpati Nusantara Airlines. Total utang kepada kreditur sekitar Rp 10,9 triliun.
"Semoga majelis hakim tidak hanya mempertimbangkan atas vote semata, tapi melihat justru sebagian kreditur konkuren mendukung penuh untuk MZ Homologasi dan dapat beroperasi kembali, yang akhirnya justru akan membawa manfaat bagi negara. Ditambah jalan keluar bagi seluruh kreditur pasca PKPU," ujar dia.
Namun, tampaknya majelis hakim menunda putusan pada 7 November 2018. Sidang tersebut akan dilanjutkan pada 14 November 2018 untuk memutuskan sidang perkara utang PT Merpati Airlines.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Yuk Intip Fasilitas Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Intra Asia Corpora Siap Suntik Merpati Airlines Rp 6,4 Triliun"
Post a Comment