Jakarta, CNBC Indonesia - Penantian nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait pengembalian dana, akhirnya dijawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian sudah telah menyiapkan opsi untuk menyelamatkan aset dari pemegang polis Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan kementerian bersama dengan manajemen perusahaan akan mengalihkan polis-polis yang saat ini mash berjalan di asuransi tersebut ke perusahaan baru (new company). Ini merupakan upaya restrukturisasi yang disiapkan.
"Kami rencana kalau opsi disetujui pemerintah dan DPR kami akan restrukturisasi polis. Kami akan nego dengan pemegang polis mengenai janji masa depan dan akan ada pengumuman koran dan panggil semua pemegang polis," kata Kartika dalam pembukaan rapat dengan Panja Jiwasraya Komisi VI, Selasa (7/7/2020).
Selain akan mengalihkan polis tersebut, nasabah juga akan diminta untuk 'sacrifice' dengan menurunkan tingkat imbal hasil (return) yang semula dijanjikan oleh perusahaan tersebut menjadi setidaknya 7% dari sebelumnya di kisaran 10%-14%.
Dia menyebutkan, jika skema ini disetujui pemerintah dan DPR, setidaknya pada Agustus (bulan depan), Kementerian BUMN akan mengumumkan pemindahan polis ini kepada perusahaan baru.
"Kalau pemegang polis ga pindah [ke new company] mereka akan mengalami penurunan aset rendah dibanding polis. Pada saatnya setelah ada persetujuan DPR kami akan launching produk di Agustus dan sampaikan secara terbuka untuk nego polis yang akan dibawa ke new co," terangnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDcwNzE5MDMxMy0xNy0xNzA5ODAvaGFydXMtcmVsYS1jdWFuLW5hc2FiYWgtZGlzdW5hdC1qaXdhc3JheWEtZGlzdW50aWstbWF0adIBAA?oc=5
2020-07-08 01:30:59Z
52782269899936
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harus Rela, Cuan Nasabah Disunat & Jiwasraya Disuntik Mati - CNBC Indonesia"
Post a Comment