Search

Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perencana keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia ( Jouska Indonesia), kini tengah menjadi sorotan publik. Terkuaknya masalah yang membelit Jouska Indonesia bermula dari keluhan beberapa klien di media sosial yang kemudian viral.

Lazimnya, perencana keuangan hanya bertindak sebagai penasihat dalam penempatan dana investasi. Namun, dalam kasus Jouska Indonesia, perusahaan milik Aakar Abyasa Fidzuno ini ikut mengelola dana investasi klien layaknya manajer investasi (MI).

Kasus Jouska ini bermula ketika Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska Indonesia, PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI), terkait pengelolaan dana investasi.

Belakangan diketahui, MSI merupakan perusahaan yang sahamnya terafiliasi dengan Jouska. Dalam perjanjian tersebut, salah satu klausulnya memberikan kuasa pada MSI untuk melakukan penempatan dana ke sejumlah portofolio investasi.

Baca juga: Kasus Dugaan Rugikan Klien, Bos Jouska Minta Maaf

Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Yang kemudian menjadi masalah, nilai-nilai dari portofolio tersebut anjlok, terutama saham LUCK ( Jouska Luck).

Jouska lantas dilaporkan oleh kliennya atas tuduhan penempatan dana yang membuat klien merasa dirugikan. Selain itu, dalam kasus ini, terdapat unsur insider trading dalam pengelolaan dana investasi.

Profil LUCK

Terseret kasus Jouska, bagaimana rekam jejak LUCK?

Dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia ( BEI), Selasa (28/7/2020), LUCK atau PT Sentral Mitra Informatika Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan, jasa, dan investasi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Dana Investasi Jouska hingga Diblokir OJK

Lini bisnis utama perusahaan ini bergerak di bidang bisnis solusi percetakan dan dokumen. Perusahaan yang didirikan tahun 2008 ini beralamat di Graha Mas Fatmawati Blok A 27-29 Jl RS Fatmawati No 71 Jakarta Selatan.

Di BEI, perusahaan menyebutkan bahwa Direktur Utama LUCK saat ini dijabat oleh Josephine Handayani Hidajat. Sementara direktur lainnya antara lain Teddy Pohan, Philip Warren, Hendro Pranoto, dan Christine Herawati.

Pemegang saham perorangan terbesar perusahaan yakni Caroline Himawati Hidajat sebesar 29,2 persen dan saudaranya Josephine Handayani Hidajat yang juga CEO perusahaan sebesar 14,6 persen.

Pemegang saham lainnya yaitu Christine Herawati sebesar 14,6 persen, Serial System Pte Ltd sebesar 20 persen, dan sisanya dimiliki publik sebesar 21,6 persen.

Baca juga: Jouska, Diduga Rugikan Klien hingga Dipanggil Satgas Waspada Investasi

Dikutip dari data perdagangan saham BEI, saham perusahaan pada penutupan perdagangan terakhir yakni Senin (27/7/2020) kemarin dijual di level Rp 330 per lembar saham.

Saham LUCK terbilang cukup aktif diperdagangkan di bursa perdagangan dengan harga saham yang naik turun tipis. Harga saham tertingginya tercatat sebesar Rp 332 per lembar.

Sementara dari keterbukaan informasi BEI, perusahaan melakukan penawaran saham perdananya pada 21 November 2018 dan memperoleh dana segar sebesar Rp 39,48 miliar setelah dipotong biaya penawaran umum.

Dana dari pelepasan saham tersebut kemudian dipakai sebesar Rp 26,55 miliar. Rinciannya untuk modal kerja perseroan sebesar Rp 11,86 miliar, investasi Rp 14,04 miliar, dan sewa Rp 649,64 juta.

Baca juga: Mengenal Jouska, Penasihat Keuangan yang Dituding Rugikan Klien

Tahun lalu, PT Sentral Mitra Informatika Tbk sempat membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 3,57 miliar yang pembayarannya dilakukan pada 10 Juni 2020.

Dilaporkan klien

Sebelumnya, salah satu klien Jouska Indonesia, Yakobus Alvin, merasa dirugikan karena penanganan dana klien Jouska untuk investasi yang dianggap serampangan. Dalam akun Twitter-nya, Alvin mengaku sebagai klien Jouska selama periode 2018-2019.

Tujuannya menjadi klien Jouska adalah berniat investasi rutin di pasar saham dengan dibantu ahlinya. Total dana aset Alvin yang dikelola Jouska adalah sebesar Rp 65 juta.

Namun, dia mengaku kaget saat portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70 persen.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Operasional Jouska

Adapun salah satu saham yang diinvestasikan dan menyumbang kerugian adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), yang baru melantai (IPO) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2018.

"Fundamentalis ga akan beli saham IPO teknikalis membatasi kerugian. Floating loss smp 70% lebih? Ini yakin bisa ngurusin aset orang?," tutur Alvin dalam akun Twitter-nya, @yakobus_alvin ( Jouska Twitter).

Klien Jouska Indonesia lainnya menyebutkan, saat nilai portofolionya terus jatuh dan meminta untuk menjual saham (cutloss), pihak Jouska tidak mengindahkannya sehingga kerugiannya semakin membengkak.

Diblokir OJK

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan usaha sebagai penasehat investasi maupun agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian dilakukan usai SWI menemukan beberapa fakta mengenai legalitas dan model bisnis kasus Jouska.

Baca juga: Jouska Siap Penuhi Panggilan Satgas Waspada Investasi Pekan Depan

Penghentian dilakukan usai SWI memanggil Jouska pada hari ini. Pertemuan itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, serta pengurus Jouska lainnya.

"Kami saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya," kata Tongam dalam siaran persnya.

Setidaknya, ada 3 fakta yang ditemukan SWI, antara lain, Jouska telah mendapat izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan.

Dalam operasinya, Jouska melakukan kegiatan seperti penasehat investasi sebagaimana dimaksud dalam UU pasar modal, yaitu pihak yang memberi nasehat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

"Namun Jouska juga melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan manajer investasi," papar Tongam.

Baca juga: Berkaca Kasus Jouska, Apa Itu Profesi Penasihat Keuangan?

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Yoga Sukmana, Sakinah Rakhma Setiawan, Erlangga Djumena)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjgvMDgzMTE0NDI2L3Jla2FtLWplamFrLWx1Y2stcGVydXNhaGFhbi1wZXJjZXRha2FuLXlhbmctdGVyc2VyZXQta2FzdXMtam91c2thP3BhZ2U9YWxs0gF4aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tb25leS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjgvMDgzMTE0NDI2L3Jla2FtLWplamFrLWx1Y2stcGVydXNhaGFhbi1wZXJjZXRha2FuLXlhbmctdGVyc2VyZXQta2FzdXMtam91c2th?oc=5

2020-07-28 01:31:00Z
52782298842941

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.