Search

Penjual Bakso Dalangi Pencurian di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkap dalang di balik pencurian Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Adi mengatakan, pencurian ini didalangi seorang pedagang bakso keliling.

"Tersangka NN pekerjaan sebagai tukang bakso, dia adalah inisiator dari pencurian yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Adi dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pencuri yang Menyatroni Kantor Baru Polres Bandara Soekarno-Hatta

Adi mengatakan, selain NN yang merupakan pedagang bakso keliling, ada juga RJ yang berprofesi sebagai ojek online yang berperan membongkar keran di gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Dia juga berperan membawa sebagian keran hasil kejahatannya di saku celana yang sudah disiapkan," tutur Adi.

Selain kedua tersangka, ada juga MT, SS dan Y yang bekerja sebagai buruh harian lepas, RM seorang peternak telur dan.

Baca juga: Komplotan Pencuri yang Menyasar Gedung Baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta Sudah 10 Kali Beraksi

Adi mengatakan, keenam tersangka berhasil menjual barang curian mereka dengan harga Rp 7,6 juta dan dibagi kepada tujuh tersangka yang saat ini satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini ada dua tersangka yang berstatus DPO, pertama asalah tersangka G yang merupakan kelompok pencuri dan A sebagai penadah.

Adapun sebelumnya, Adi mengatakan bahwa keenam tersangka ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB samsi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar dia.

Atas dasar laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapat di dalam CCTV rekaman para pelaku di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan pelat palsu yang terpasang.

Adi melanjutkan atas pencurian tersebut total kerugian yang dialami mencapai 20 juta rupiah.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMif2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjIvMTYwMjIxOTEvcGVuanVhbC1iYWtzby1kYWxhbmdpLXBlbmN1cmlhbi1kaS1rYW50b3ItcG9scmVzLWJhbmRhcmEtc29la2Fybm8taGF0dGHSAYMBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjIvMTYwMjIxOTEvcGVuanVhbC1iYWtzby1kYWxhbmdpLXBlbmN1cmlhbi1kaS1rYW50b3ItcG9scmVzLWJhbmRhcmEtc29la2Fybm8taGF0dGE?oc=5

2020-07-22 09:02:00Z
52782292400499

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjual Bakso Dalangi Pencurian di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.