Search

Begini Cara Waskita Bayar Utang Ke Bank dan Pemegang Obligasi - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan terkait penundaan pembayaran utang-utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kepada para perbankan yang memberikan kredit dan para pemegang obligasi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, saat ini perseroan sedang menerapkan equal treatment yang mana memberikan perlakuan yang sama kepada pihak perbankan dan pemegang obligasi.

"Equal treatment yang bikin Waskita menunda bayar utang. Jadi gini, Waskita punya utang di berbagai pihak, termasuk di dalamnya adalah obligasi termasuk di perbankan juga. Kalau perbankan di restrukturisasi, mereka minta juga dong perlakuan yang sama terhadap yang lainnya. Jangan cuma mereka yang di restrukturisasi jadi mereka minta semua di perlakukan sama," jelasnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta,Senin maam (8/5).

Sementara, terkait perdagangan sahamnya yang dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Arya mengaku, hal itu merupakan risiko dari kebijakan equal treatment tersebut.

"Kan konsekuensi dari kita, dari memberikan perlakuan yang sama kan gitu," ungkapnya.

SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini perseroan sedang dalam masa standstill. Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

Ia menyebut, pihaknya juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

Standstill ini sifatnya sementara yang berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023, karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

"Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan," jelasnya.

Perseroan memastikan meski saham Waskita mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

"Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Bambang Rianto Tersangka Korupsi, Ini Wajah Baru Bos WSKT


(fsd/fsd)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMie2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMDUwOTA3NDYxNy0xNy00MzU2MzIvYmVnaW5pLWNhcmEtd2Fza2l0YS1iYXlhci11dGFuZy1rZS1iYW5rLWRhbi1wZW1lZ2FuZy1vYmxpZ2FzadIBf2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMDUwOTA3NDYxNy0xNy00MzU2MzIvYmVnaW5pLWNhcmEtd2Fza2l0YS1iYXlhci11dGFuZy1rZS1iYW5rLWRhbi1wZW1lZ2FuZy1vYmxpZ2FzaS9hbXA?oc=5

2023-05-09 05:35:21Z
2001375552

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Begini Cara Waskita Bayar Utang Ke Bank dan Pemegang Obligasi - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.