JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perencana keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, kini tengah menjadi sorotan publik. Terkuaknya masalah yang membelit Jouska Indonesia bermula dari keluhan-keluhan beberapa klien di media sosial yang kemudian viral.
Lazimnya, perencana keuangan hanya bertindak sebagai penasihat dalam penempatan dana investasi. Namun dalam kasus Jouska Indonesia, perusahaan milik Aakar Abyasa Fidzuno ini ikut mengelola dana investasi klien layaknya manajer investasi (MI).
Jouska sendiri cukup populer di kalangan generasi muda, khususnya mereka yang sudah sadar pentingnya investasi. Jouska mengenalkan dirinya sebagai penasihat keuangan yang independen.
Di akun media sosialnya, Jouska kerap memberikan kiat-kiat investasi dan pengelolaan keuangan. Jumlah pengikut akun Instagram yang dikelolanya saat ini sudah mencapai lebih dari 749.000 pengikut.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Operasional Jouska
Sejumlah kiat pengelolaan keuangan yang diberikan Jouska Indonesia antara lain tips menabung, perencanaan investasi, pembagian alokasi gaji bulanan, penggunaan kartu kredit, dan sebagainya.
Founder sekaligus CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menegaskan, Jouska adalah firma yang memberikan masukan dan saran finansial kepada klien sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien.
Pemberian masukan mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan.
"PT Jouska Finansial Indonesia dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat maupun saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK," kata Aakar dalam keterangannya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Dana Investasi Jouska Hingga Diblokir OJK
Adapun dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan, mulai dari analisis ekonomi global dan domestik,analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis lainnya dalam setiap keputusan finansial.
"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," tutur Aakar.
Selanjutnya dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, klien akan mendapat notifikasi atas aktifitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa.
"Selama kontrak kerja antara klien dan Jouska berlangsung, klien tidak hanya diberikan edukasi, melainkan evaluasi atas keadaan keuangan serta kinerja portofolio investasi baik dalam bentuk surat utang maupun saham," terang dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Rugikan Klien, Bos Jouska Minta Maaf
Diblokir OJK
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan usaha sebagai penasehat investasi maupun agen perantara perdagangan efek tanpa izin.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian dilakukan usai SWI menemukan beberapa fakta mengenai legalitas dan model bisnis kasus Jouska.
Penghentian dilakukan usai SWI memanggil Jouska pada hari ini. Pertemuan itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, serta pengurus Jouska lainnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Jouska Soal Klien yang Merasa Dirugikan
"Kami saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya," kata Tongam dalam siaran persnya.
Setidaknya, ada 3 fakta yang ditemukan SWI, antara lain, Jouska telah mendapat izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan.
Dalam operasinya, Jouska melakukan kegiatan seperti penasehat investasi sebagaimana dimaksud dalam UU pasar modal, yaitu pihak yang memberi nasehat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
"Namun Jouska juga melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan manajer investasi," papar Tongam.
Baca juga: Saling Sindir Kubu Edhy Vs Susi Soal Ekspor Benih Lobster
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Yoga Sukmana, Sakinah Rakhma Setiawan, Erlangga Djumena)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjUvMTExMTIxMTI2L21lbmdlbmFsLWpvdXNrYS1wZW5hc2loYXQta2V1YW5nYW4teWFuZy1kaXR1ZGluZy1ydWdpa2FuLWtsaWVuP3BhZ2U9YWxs0gF1aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tb25leS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjUvMTExMTIxMTI2L21lbmdlbmFsLWpvdXNrYS1wZW5hc2loYXQta2V1YW5nYW4teWFuZy1kaXR1ZGluZy1ydWdpa2FuLWtsaWVu?oc=5
2020-07-25 04:11:00Z
CBMiemh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjUvMTExMTIxMTI2L21lbmdlbmFsLWpvdXNrYS1wZW5hc2loYXQta2V1YW5nYW4teWFuZy1kaXR1ZGluZy1ydWdpa2FuLWtsaWVuP3BhZ2U9YWxs0gF1aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tb25leS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjUvMTExMTIxMTI2L21lbmdlbmFsLWpvdXNrYS1wZW5hc2loYXQta2V1YW5nYW4teWFuZy1kaXR1ZGluZy1ydWdpa2FuLWtsaWVu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal Jouska, Penasihat Keuangan yang Dituding Rugikan Klien - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment