Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) akan memanggil PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska terkait dengan laporan mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan ini. Pertemuan ini diagendakan untuk dilakukan pekan depan.
Ketua SWI, Tongam L. Tobing, mengatakan terdapat dua hal yang akan dimintakan penjelasan oleh satgas ini, yakni berkaitan dengan izin bisnis yang dilakukan perusahaan dan keselarasan bisnis dengan izin yang diperoleh perusahaan.
"Jadi kita akan panggil Jouska ini minggu depan untuk menjelaskan dua hal. Yang pertama mengenai izin kegiatan seperti apa, izin produk dan usahanya. Kedua kegiatan bisnisnya apa yang dilakukan sebenarnya," kata Tongam kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/7/2020).
Dia menyebutkan, pemanggilan ini dilakukan terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan. Untuk itu SWI menindaklanjuti untuk melihat adanya hal-hal yang dijalankan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Tongam, kegiatan financial advisory yang menjadi bisnis utama Jouska memiliki batasan-batasan hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai produk keuangan dan investasi. Lembaga bukan lembaga yang melakukan eksekusi ataupun penempatan dana dalam produk investasi.
"Kegiatan financial advisor ini atau agregator ini merupakan inovasi baru termasuk inovasi keuangan digital yang perlu kita tangani sehingga masyarakat kita tidak dirugikan. Kita liat kalau sudah masuk ke penempatan atau eksekusi dia harusnya manajer investasi," imbuh Tongam.
SWI dalam tugasnya melakukan pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. SWI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak khususnya Kepolisian RI guna mempercepat penindakan berbagai laporan investasi ilegal dan fintech ilegal yang ditemukan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sudah menerima laporan terkait keluhan klien Jouska yang mengalami kerugian investasi. OJK sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI).
"Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK, tapi kami sudah mendapatkan laporan terkait hal ini dan telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk dapat menindak lanjuti," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot, melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/7/2020).
Kasus investasi yang ditangani Jouska mencuat, setelah salah satu mantan klien buka suara. Kemudian banyak bermunculan cerita yang sama yang disampaikan melalui media sosial. Tak ayal membuat perbincangan ini menjadi salah satu trending topic di media sosial.
Salah satu cuitan yang disampaikan sebuah akun twitter @yakobus_alvin mengakui pernah menggunakan jasa penasihat keuangan ini pada 2018-2019. Saat ini dia mengakui dananya dikelola oleh Jouska dengan nilai aset mencapai Rp 65 juta.
"Saya klien Jouska tahun 2018-2019. Di atas saya share portfolio saya di saham yang dikelola oleh Jouska. Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp 65 juta. Gambar after itu dana sudah saya ambil sedikit. Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan," katanya dalam cuitannya ini.
Salah satu portofolio yang ada dalam pengelolaan dana oleh Jouska ini adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Tak hanya melalui akun media sosial, setelah cerita klien Jouska ini diberitakan, redaksi CNBC Indonesia juga menerima tiga email yang menceritakan hal yang sama dengan yang terjadi pada klien Jouska ini.
Lagi-lagi, ketiganya menyebutkan Jouska menempatkan dana investasi mereka pada saham LUCK.
Sebelumnya diberitakan bahwa Muhammad Abdurrahman Khalish, salah seorang klien Jouska, menyampaikan hal tersebut kepada CNBC Indonesia terkait masalah yang dialaminya.
"Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska," kata Khalish, saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui layanan pesan singkat, Senin (20/7/2020).
Khalish menceritakan, dirinya menjadi klien Jouska pada September 2018. Saat itu, ia mengambil jasa Manajemen Investasi Saham.
"Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan saja semuanya kepada Jouska," tulis Khalish atau yang biasa disapa Kholis.
Sementara itu, Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno memberikan penjelasan terkait keluhan yang disampaikan oleh mantan dan klien.
"Perlu kami luruskan bahwa Jouska tidak bisa melakukan transaksi jual dan beli di akun milik klien. Kami juga sudah sampaikan hal ini ke klien kami tersebut," kata Aakar melalui siaran pers.
Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan, PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak tahun 2017. Ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.
Konsultasi bersama Jouska dapat dilakukan secara online maupun offline berbasis waktu dan kebutuhan. Dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan mulai dari analisis ekonomi global dan domestik, analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko,serta pengaplikasiannya dalam keputusan finansial.
"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," kata Aakar lagi.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDcyMjE1NTQyNi0xNy0xNzQ2NTEva2xpZW4tdGVyaWFrLXJ1Z2ktam91c2thLWRpcGFuZ2dpbC1zYXRnYXMtaW52ZXN0YXNpLWlsZWdhbNIBAA?oc=5
2020-07-22 09:09:20Z
52782292187091
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Klien Teriak Rugi, Jouska Dipanggil Satgas Investasi Ilegal - CNBC Indonesia"
Post a Comment