JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperluas cakupan insentif Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan dengan isi silinder hingga 2.500 cc.
Dengan demikian, pembelian mobil jenis Innova, Fortuner, atau Pajero berpeluang mendapatkan diskon PPnBM dari pemerintah.
Sebelumnya, kebijakan serupa hanya berlaku untuk kendaraan dengan isi silinder maksimal 1.500 cc.
Baca juga: Apa Itu PPnBM: Definisi, Tarif, Perhitungan, dan Contohnya
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut bakal mendapat sambutan yang lebih luas oleh pasar. Pasalnya, masyarakat menengah atas, yang menjadi sasaran dari kebijakan ini memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan belanja.
"Saya kira perluasan ini akan lebih direspons oleh pasar. Masyarakat menengah atas masih punya daya beli dan saya kira akan lebih berpeluang memanfaatkan momentum belanja," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Namun demikian, rencana kebijakan ini hanya berlaku untuk mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.
Piter menilai, dengan demikian, dampak dari kebijakan tersebut masih akan sangat terbatas.
"Karena pilihannya akan terbatas, dan oleh karena itu dampaknya ke konsumsi kelas menengah atas saya kira juga belum akan maksimal," ujar dia.
"Kendaraan mewah yang memiliki TKDN di atas 70 persen saya kira masih sedikit," jelas Piter.
Untuk diketahui, saat ini kebijakan diskon PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan jenis sedan dan 4x2 bermesin silinder hingga 1.500 cc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perluasan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi memang saat ini (yang berlaku) 1.500 cc, arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat memang bisa di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen itu mungkin bisa jadi pertimbangan," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor.
Hal itu menurut dia, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepadanya saat memberikan laporan terkait kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, sesuai arahan kepala negara diskon PPnBM hingga 100 persen bisa diberikan untuk mobil baru dengan kapasitas di atas 1.500 cc, yaitu mobil dengan kapasitas hingga 2.500 cc.
Untuk mobil dengan kapasitas silinder di kisaran 1.500 hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia tidak cukup beragam.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mobil yang masuk dalam kategori ini seperti CR-V Honda dengan mesin 2.000 cc, Mitsubishi Pajero Sport dengan meskin 2.400 cc dan 2.500 cc.
Selain itu juga ada Kijang Innova dengan kapasitas mesin 2.400 cc untuk diesel, serta Toyota Fortuner mesin diesel 2.400 cc.
Baca juga: Mobil Kapasitas 2.500 cc Berpeluang Dapat Diskon PPnBM
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDMvMTcvMTYzNjI5OTI2L2pva293aS1taW50YS1wcG5ibS1mb3J0dW5lci1ka2stZGlncmF0aXNrYW4tc3VkYWgtdGVwYXRrYWg_cGFnZT1hbGzSAXFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21vbmV5L3JlYWQvMjAyMS8wMy8xNy8xNjM2Mjk5MjYvam9rb3dpLW1pbnRhLXBwbmJtLWZvcnR1bmVyLWRray1kaWdyYXRpc2thbi1zdWRhaC10ZXBhdGthaA?oc=5
2021-03-17 09:36:00Z
52782666859781
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah? - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment