Search

Ini Beberapa Negara yang Larang Mata Uang Kripto Bitcoin Dkk - Kompas.com - Kompas.com

SHANGHAI, KOMPAS.com - Transaksi mata uang kripto kembali menjadi sorotan.  Hal itu seiring dengan anjloknya harga beberapa aset kripto berkapitalisasi besar seperti Bitcoin hingga Dogecoin.

Penyebab penurunan tajam harga aset kripto itu antara lain beberapa tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.

Akibatnya, banyak pihak yang memiliki aset kripto mengalami kerugian yang cukup besar. Hal inilah yang membuktikan bahwa aset kripto memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan aset investasi lainnya.

Baca juga: Bitcoin hingga Dogecoin Menguat, Ini 10 Aset Kripto yang Harganya Naik

Melihat risiko keuangan dari aset kripto tersebut, beberapa negara mencoba untuk membuat regulasi yang bisa mengatur industri dari mata uang digital in. Akan tetapi, ada pula beberapa negara yang melarang adanya transaksi mata uang kripto di wilayahnya.

Yang terbaru, ada China yang melarang keras aktivitas penambangan serta perdagangan mata uang kripto. Seperti dilansir Kontan.co.id, hal ini akhirnya menyebabkan beberapa penambang kripto seperti HashCow, BTC.TOP, dan Huobi menghentikan layanannya untuk di wilayah daratan China.

Komite Dewan Negara yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He mengumumkan bahwa larangan keras ini sebagai bagian dari upaya negara untuk menangkis risiko keuangan.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Direktur Investasi Novem Arcae Technologies Chen Jiahe mengatakan, aktivitas penambangan mata uang kripto menghabiskan banyak energi karena menggunakan peralatan komputer yang dirancang khusus.

“Ini yang bertentangan dengan tujuan netralitas karbon China. Larangan ini juga bagian dari dorongan China untuk mengekang perdagangan kripto spekulatif,” ujar Chen Jiahe dikutip dari Reuters, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Chen juga mengatakan bahwa kegilaan pada mata uang kripto ini memang perlu diatasi. Dia menilai, jika tidak diatasi dapat berubah menjadi buih yang mirip dengan kejadian tulipmania Belanda di abad ke-17 yang sering dianggap sebagai gelembung keuangan pertama dalam sejarah yang tercatat.

"Satu-satunya perbedaan adalah setelah gelembung tulip pecah, masih ada beberapa bunga indah yang tersisa. Tapi ketika gelembung mata uang virtual meledak, yang tersisa hanyalah beberapa kode komputer," kata Chen.

Dikutip dari Investopedia, China bukanlah satu-satunya negara yang melarang adanya kehadiran mata uang kripto. Beberapa negara seperti Rusia, Vietnam, Bolivia, Columbia, dan Ekuador juga melarang adanya mata uang kripto sebagai alat pembayaran atau bahkan sampai melarang untuk berinvestasi, khususnya untuk mata uang bitcoin.

Baca juga: Aset Kripto di Ambang Bubble, Mengapa Bisa Terjadi dan Apa Sebabnya?

Sementara itu, ada pula beberapa negara yang justru mengizinkan kehadiran mata uang kripto di negaranya adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, dan Uni Eropa. Beberapa negara ini ada yang mengizinkan mata uang kripto sebagai alat transaksi, komoditas, bahkan hingga aset untuk tujuan pajak capital gain.

Baru-baru ini, India juga mulai menjajaki untuk mengizinkan transaksi mata uang kripto di negaranya. Padahal, negara ini sebelumnya sempat mau mengeluarkan undang-undang untuk melarang aset ini atas rekomendasi dari komite yang dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Subhash Garg di tahun 2019.

Baca juga: Geramnya Investor Kripto terhadap Elon Musk

"Ada pandangan di dalam pemerintah bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Subhash Garg sudah usang dan pandangan baru diperlukan pada penggunaan kripto daripada larangan total," kata seorang pejabat yang dikutip dari Indiatoday.

Pembahasan ini masih dalam tahap awal dan belum ada resolusi resmi yang dikeluarkan. Pemerintah setempat saat ini sedang melihat volume perdagangan kripto yang berkembang di negara tersebut dan berbicara dengan pemangku kepentingan untuk memahami risiko pengawasan.

Akhir bulan ini, tim kemungkinan akan memberi tahu Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengenai perkembangan dari mata uang kripto karena volume perdagangan koin virtual itu tumbuh di India. (Adrianus Octaviano)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Risiko keuangan tinggi, transaksi kripto tidak diperbolehkan di beberapa negara

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieGh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDUvMjcvMDYwODAwNDI2L2luaS1iZWJlcmFwYS1uZWdhcmEteWFuZy1sYXJhbmctbWF0YS11YW5nLWtyaXB0by1iaXRjb2luLWRraz9wYWdlPWFsbNIBc2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbW9uZXkvcmVhZC8yMDIxLzA1LzI3LzA2MDgwMDQyNi9pbmktYmViZXJhcGEtbmVnYXJhLXlhbmctbGFyYW5nLW1hdGEtdWFuZy1rcmlwdG8tYml0Y29pbi1ka2s?oc=5

2021-05-26 23:08:00Z
52782784028761

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Beberapa Negara yang Larang Mata Uang Kripto Bitcoin Dkk - Kompas.com - Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.