Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengklarifikasi atas beredarnya surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan instansinya. Upaya itu merupakan penipuan untuk mendapatkan data penting wajib pajak (WP) atau disebut dengan phishing.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, email yang mencatut nama Ditjen Pajak itu meminta penerima e-mail untuk melakukan verifikasi melalui tautan (link) yang disediakan dalam e-mail tersebut.
"Secara tegas menyampaikan, email tersebut tidak berasal dari Ditjen Pajak, dan informasi bahwa telah terjadi gangguan pada sistem kami yang disampaikan dalam e-mail tersebut adalah tidak benar," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Lebih jauh Hestu Yoga bilang, sistem informasi teknologi dan basis data Ditjen Pajak sejauh ini tidak mengalami gangguan dan tidak terjadi kehilangan data Wajib Pajak.
"Penerima e-mail diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tertera pada e-mail tersebut dan tidak memasukkan data penting Wajib Pajak termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta password akun DJP Online pada situs selain situs resmi Ditjen Pajak," jelasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3495111/waspada-penipuan-modus-email-palsu-ditjen-pajak-mengintaiBagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada, Penipuan Modus Email Palsu Ditjen Pajak Mengintai"
Post a Comment