Asman mengatakan, dia bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja telah sepakat merumuskan waktu cuti Lebaran 2018 jadi 10 hari. Namun begitu, ia kembali menegaskan, itu belum memperhitungkan dampak dari segi ekonominya, jadi belum 100 persen final meskipun keputusan masih tetap.
Adapun alasan SKB itu kembali dievaluasi, dia menyatakan, itu karena adanya berbagai masukan, seperti dari kalangan industri, para pengusaha, dan para pelaku ekspor-impor. Meskipun demikian, mereka semua belum menyatakan keberatan akan keputusan cuti Lebaran 2018 yang 10 hari itu.
"Belum, dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari menhub memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapat Menteri Soal Revisi Cuti Lebaran 2018 Selesai, Apa Hasilnya?"
Post a Comment