1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertakwa kepada Tuhan YME;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Bebas dari segala bentuk narkotik dan obat-obatan terlarang;
5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
6. Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun per 23 April 2018;
7. Pendidikan minimal Sarjana Hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
8. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
10. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
11. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah);
12. Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil, apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan;
13. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3494842/ombudsman-buka-lowongan-kerja-terbaru-ini-dia-persyaratannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ombudsman Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Dia Persyaratannya!"
Post a Comment