Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mendapat laporan mengenai hasil negosiasi pencaplokan hak partisipasi (participating interset) Rio Tinto di PT Freeport Indonesia.
Hak parisipasi ini akan dikonversi ke dalam bentuk saham Freeport Indonesia sebesar 40 persen.Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, sampai saat ini Kementerian ESDM belum mendapat laporan dari Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan mengenai hasil negosiasi pembelian hak partisipasi Rio Tinto.
"Belum (mendapat laporan), kami masih menunggu," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Untuk diketahui, ditargetkan penyelesaian negosiasi pencaplokan hak partisipasi bisa rampung April 2018.Bambang melanjutkan, jika negosiasi saham ini telah selesai maka pembicaraa selanjutnya adalah pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perpanjangan masa operasi.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, tim negosiasi akan melaporkan perkembangan negosiasi harga 40 persen hak partisipasi Rio Tinto dalam mengelola tambang Grasberg Papua, ke Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Menurut Fajar, harga yang sedang dinegosiasikan akan dilaporkan juga ke tiga pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, namun dia belum bisa menyebutkan kapan waktunya.
Fajar melanjutkan, jika sudah ada kesepakatan harga hak partisipasi Rio Tinto, maka holding BUMN pertambangan selaku pihak yang akan mengambil alih 51 persen saham Freeport Indonesia akan mengeluarkan dana.Namun jika dana yang dimiliki tidak cukup, Holding BUMN Pertambangan yang dipimpin oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) ini akan mencari dana melalui obligasi.
"Iya kalau sudah disetujui bisa langsung. Dari konsorsium. Tergantung angkanya. Kalau angkanya kurang nanti bisa dari obligasi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Freeport Harus Penuhi Tiga Syarat Ini agar Capai Negosiasi Final"
Post a Comment