Sedangkan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Moda,l Farah Ratnadewi Indriani menyampaikan, terjadi perubahan paradigma yang sangat mendasar dalam pelayanan.
"Di samping standarisasi sama antara pemerintah daerah dan pusat, regulasi yang dikeluarkan dengan OSS ini melakukan simplifikasi terhadap berbagai persyaratan yang dibutuhkan," kata dia.
Farah mengemukakan, simplifikasi yang dilakukan menggunakan metode HGSL (Hapus, Gabung, Sederhanakan dan Limpahkan).
Dirinya pun mencontohkan, sektor Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang sebelumnya 43 perizinan dan 30 non perizinan, kini menjadi 6 perizinan dan 3 non perizinan.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan Aplikasi BKPM, Husen Maulana juga melakukan simulasi langsung di depan para investor untuk menunjukkan secara langsung kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh OSS.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perusahaan Korea Selatan seperti LG, Hyundai, Lotte, Kocham, Hankook, KEB Hana Bank, dan Posco. Sebagai informasi, pelaksanaan OSS saat ini masih dilakukan di Kementerian Koordinator Perekonomian dan nantinya akan dilimpahkan secara permanen ke BKPM.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKPM Sosialisasikan Sistem Izin Online Terpadu kepada 163 Investor Korsel"
Post a Comment