Search

Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp 50 Juta Buat Perbaiki Rumah

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial, Idrus Marham, mengungkapkan bahwa korban gempa di Lombok akan menerima bantuan Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak. Dana tersebut diambil dari anggaran Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masalah rumah, Presiden Jokowi pada 29 Juli 2018, pada saat gempa pertama, Presiden ambil kebijakan penting bahwa dalam rangka rehabilitasi rumah, pembangunan rumah, Presiden berikan bantuan antara Rp10-50 juta untuk rehabilitasi rumah," kata Mensos Idrus di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Idrus mengungkapkan, dalam rangka pemulihan setelah tanggap darurat, pemerintah daerah setempat sudah diminta untuk segera mendata anggota keluarga yang menjadi korban.

Setiap keluarga diberikan bantuan untuk biaya hidup harian dengan perhitungan satu orang adalah Rp 10.000 per hari.

"Rumah dan anggota keluarga masing-masing karena untuk kami berikan jaminan hidup. Biasanya jaminan hidup diberikan selama tiga bulan ke depan, setiap jiwa kami berikan Rp 10 ribu. Kalau ada 10 orang dalam keluarga, maka kami berikan Rp 100 ribu per hari," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3613380/korban-gempa-lombok-dapat-bantuan-rp-50-juta-buat-perbaiki-rumah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp 50 Juta Buat Perbaiki Rumah"

Post a Comment

Powered by Blogger.