:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2160954/original/058380800_1525513390-Pemerintah-Subsidi-Solar2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Konsumsi solar subsidi Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sudah melewati kuota. Meski begitu, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV tetap menjamin pasokan sesuai dengan kebutuhan rata-rata normal.
Unit Manager Comm & CSR MOR IV PT Pertamina, Andar Titi Lestari mengakui, saat ini realisasi penggunaan solar bersubisdi di Sragen sudah melebihi kuota per Juli lalu. Namun, Pertamina memastikan tidak mengurangi suplai solar.
"Pertamina bersama Pemda Sragen akan melakukan monitoring untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran," kata Andar, di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Andar menuturkan, Pertamina telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian Sragen, guna memetakan kebutuhan solar subsidi petani, sesuai dengan Peraturan Presiden Tahun 191 tahun 2014 dan Surat Rekomendasi bagi para Petani.
Mengenai mekanisme pembelian solar bersubisidi bagi petani, pembelian bisa dilakukan bila petani membawa surat rekomendasi dari kepala desa (kades) atau pejabat terkait.
"Tujuan aturan surat tersebut untuk memastikan solar bersubsisi benar-benar tepat sasaran dan yang beli solar bersubsidi benar-benar petani sesuai rekomendasi yang tertulis," kata Andar.
Upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran lainnya yaitu, Disperindag Kabupaten Sragen juga akan menghitung volume kebutuhan solar bersubsidi bagi petani.
"Data volume kebutuhan petani tersebut nantinya dijadikan dasar bagi Pertamina untuk menyuplai solar bersubsidi di titik-titik SPBU yang dekat dengan sentral-sentral pertanian," kata dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3624760/pertamina-perketat-penyaluran-solar-di-sragenBagikan Berita Ini
0 Response to "Pertamina Perketat Penyaluran Solar di Sragen"
Post a Comment