Search

Kementerian PANRB Bakal Atur Penggunaan Medsos oleh PNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuat aturan terkait penggunaan media sosial bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, langkah ini coba diinisiasi lantaran fungsi sosial media saat ini kerap disalahgunakan untuk hal-hal tertentu. Semisal, mencemari netralitas ASN dalam beropini di jejaring dunia maya.

"Oleh karena itu perlu kita lebih mempertajam lagi aturan-aturan. Karena ini zaman digital sekarang, tentu sudah berubah. Jadi aturan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga itu masih konvensional," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Dengan adanya euforia sosial media yang begitu marak sekarang, tentu regulasinya harus kita perbaiki," dia menambahkan.

Aturan ini coba ditegakkan agar para abdi negara tetap bisa menjalankan perannya dalam melayani masyarakat dan negara dengan maksimal, tanpa dicampuri urusan sosial diluar tanggung jawabnya.

"Jadi kita memperbaiki regulasi maupun semacam edaran atau apalah, supaya PNS kita itu tidak terjerumus di dalam suatu euforia sosial media. Ini harus disikapi," tegasnya.

Menurutnya, kehadiran sosial media sebagai wujud dari revolusi digital di tengah masyarakat kini memang sudah tak bisa dibendung lagi. Maka dari itu, ia menilai, kehadiran regulasi ini juga penting bagi masyarakat luas, terutama kaum milenial.

"Jadi itu musti hati-hati sebagai anak bangsa, bukan hanya PNS, kita-kita semua. Apalagi Anda semua yang muda-muda, mesti hati-hati kita menyikapi itu. Karena kepentingan yang terbesar adalah merajut kepentingan bangsa dan negara," imbuh dia.

Kendati begitu, Syafruddin juga tak mau aturan ini kelak malah merenggut kebebasan berekspresi setiap orang. Melainkan untuk menata agar kehidupan sosial masyarakat Indonesia lebih teratur dan kondusif.

"Jadi kita akan atur itu sedemikian rupa, tidak juga mengangkangi kebebasan apalagi kebebasan pers, jangan sampai. Tapi kita mesti atur. Ini otokritik bagi kita," pungkas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3944918/kementerian-panrb-bakal-atur-penggunaan-medsos-oleh-pns

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kementerian PANRB Bakal Atur Penggunaan Medsos oleh PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.