:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2792777/original/095270200_1556619301-20190430-Bea-Cukai-1.jpg)
1/9
Petugas Bea Cukai menjaga barang bukti produk elektronik ilegal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Barang bukti yang disita oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu adalah telepon genggam, laptop, tablet dan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954059/foto-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-elektronik-bernilai-rp-6186-miliarBagikan Berita Ini
Related Posts :
Pengusaha Harap Pembangunan Pelabuhan Marunda Segera RampungLiputan6.com, Jakarta - Pengusaha berharap proses pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, sege… Read More...
Kemenhub Sebut Belum Ada Maskapai Asing Ajukan Izin Masuk IndonesiaLiputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan hingga saat ini pihaknya belu… Read More...
Harga Telur Ayam Stabil di Pasar Mencos Usai LebaranLiputan6.com, Jakarta Harga komoditas telur ayam negeri stabil di Pasar Tradisional Mencos, Setiabud… Read More...
Kemenhub Minta Maskapai Sosialisasikan Penerbangan CodeshareLiputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi maraknya informasi yang menyat… Read More...
Omzet Pedagang Pantura Naik 300 Persen Dampak Sistem Satu ArahLiputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder menerapkan kebijakan satu arah (… Read More...
0 Response to "FOTO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Elektronik Bernilai Rp 61,86 Miliar"
Post a Comment