Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.
"Kami sudah memanggil manajemen Garuda dan KAP yang mengaudit laporan keuangan Garuda," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu,28 April 2019.
Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.
Sekar juga memastikan langkah yang dilakukan OJK terhadap laporan keuangan Garuda sama seperti yang dilakukan terhadap emiten jika mengalami masalah terhadap laporan keuangannya
"Saat ini laporan keuangan Garuda Indonesia masih kami lakukan penelaahan, seperti halnya laporan keuangan emiten lainnya," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.
Namun meskipun ada penolakan, RUPST tetap mensahkan laporan keuangan yang menyatakan bahwa Garuda mencatatkan laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar. Alhasil, Ahmad Irfan melanjutkan, kedua komisaris tersebut berbicara di luar RUPST.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh kedua komisaris tersebut tidak elok. "Para pemegang saham dan komisaris itu kan bisa berkomunikasi di dalam. Mereka punya alat untuk itu. Jangan ngomong di luar," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4).
Akibat dari aksi atau pernyataan komisaris di luar RUPST Garuda Indonesia tersebut, maka kepercayaan masyarakat rusak. Harga saham Garuda Indonesia di pasaran pun akhirnya turun signifikan. Pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.
"Akhirnya dampaknya ke kami-kami juga sebagai karyawan. Kami mencari nafkah di situ," kata Ahmad Irfan.
Atas pertimbangan tersebut, seluruh karyawan Garuda Indonesia pun memutuskan untuk melakukan aksi mogok termasuk di dalamnya penerbang dan pramugari. Mengenai kepastian kapan aksi tersebut akan dilakukan, Ahmad Irfan masih belum memutuskan.
"Ini kami imbau dulu ke pemegang saham dan komisaris. Jika tak bisa kami baru bergerak karena untuk menentukan waktu itu butuh banyak pertimbangan," tandasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3953179/menhub-tunggu-hasil-audit-laporan-keuangan-garuda-dari-instansi-terkaitBagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Tunggu Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda dari Instansi Terkait"
Post a Comment