Search

Kim Jong Un Tagih Duit Rp 28,3 Miliar, Donald Trump Ogah Bayar

Pada saat Otto kembali ke AS setelah 17 bulan ditahan, penduduk asli negara bagian Ohio itu koma dan menderita kerusakan otak.

Korea Utara mengatakan dia koma setelah tertular botulisme dan minum pil tidur.

Dokter AS tidak menemukan bukti botulisme dan mengatakan bahwa Otto Warmbier telah menderita "cedera neurologis yang parah", mungkin disebabkan oleh masalah jantung-paru (cardiopulmonary).

Meskipun Korea Utara membantah telah menyiksa siswa yang berusia 22 tahun itu, orang tuanya bersikeras bahwa kematiannya pada bulan Juli 2017 adalah konsekuensi dari penyiksaan.

Dikutip dari BBC, Otto sama sekali tak berkata apa-apa sekembalinya ia pulang ke kampung halaman di Ohio.

"Kondisi neurologisnya bisa digambarkan sebagai 'keadaan terjaga yang tidak responsif'," kata Dr Daniel Kanter.

Menurut pemindaian yang diambil setelah ia tiba di Cincinnati Medical Center, pun tak memperlihatkan ada tanda-tanda ada kekerasan fisik selama ia ditahan.

Tim dokter percaya Otto mengalami gagal pernafasan, sehingga kondisinya seperti itu. Biasanya terjadi akibat kurangnya oksigen dan darah ke otak.

Pada hari Kamis, 15 Juni 2017, ayah dari Otto, Fred Warmbier, mengungkapkan keraguan keterangan Korut tentang penyebab koma anaknya.

"Bahkan jika Anda yakin bahwa botulisme dan pil tidur yang menyebabkan koma--kami tidak--tidak ada alasan bagi sebuah negara beradab untuk merahasiakan kondisinya dan telah menolaknya untuk perawatan medis terbaik," kata Fred.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3952700/kim-jong-un-tagih-duit-rp-283-miliar-donald-trump-ogah-bayar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kim Jong Un Tagih Duit Rp 28,3 Miliar, Donald Trump Ogah Bayar"

Post a Comment

Powered by Blogger.