Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyebutkan, banyak laporan masuk terkait penyimpangan netralitas PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Keterlibatan ASN (secara politik) memang banyak laporan masuk. Ini bukan perorangan ya, tapi secara umum," ungkap dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Menindaki hal ini, ia melanjutkan, Kementerian PANRB akan menyelesaikannya secara komprehensif bersama seluruh instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Tak hanya diselesaikan oleh Kementerian PANRB dan BKN, tapi semua kementerian dan lembaga dan pemerintahan provinsi-daerah akan kita rakor kan. Kemudian kita akan lihat skalanya seperti apa, indikasinya seperti apa," paparnya.
Keputusan ini diambil lantaran pemerintah harus melihat latar belakang serta dasar hukum atas kasus ini, sehingga tidak sembarang menghakimi.
"Kementerian PANRB adalah corong semua kementerian dan lembaga. Semua keputusan tentu harus didiskusikan terlebih dahulu oleh seluruh kementerian dan lembaga," tegas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954277/terlibat-korupsi-1237-pns-diberhentikan-tidak-hormatBagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Korupsi, 1.237 PNS Diberhentikan Tidak Hormat"
Post a Comment