Search

Ditjen Pajak Gandeng 32 Instansi untuk Dukung Pengembangan UMKM

Adapun daftar instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pembinaan UMKM adalah sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

2. Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

3. PT Angkasa Pura I (Persero)

4. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)

5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 

7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

8. PT Bank Tabungan Negara, (Persero),Tbk.

9. PT Dahana (Persero)

10. PT Hutama Karya (Persero)

11. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

12. PT Jasa Raharja (Persero)

13. PT Kereta Api Indonesia

14. PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

15. PT Pegadaian (Persero)

16. PT Pertamina (Persero)

17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

18. PT Pos Indonesia (Persero)

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

20. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3953902/ditjen-pajak-gandeng-32-instansi-untuk-dukung-pengembangan-umkm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditjen Pajak Gandeng 32 Instansi untuk Dukung Pengembangan UMKM"

Post a Comment

Powered by Blogger.