Search

KSSK Bantah Beri Masukan soal Holding BUMN Perbankan

Liputan6.com, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai holding perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan ini sekaligus menjawab pernyataan Kementerian BUMN yang mengatakan holding perbankan BUMN direvisi karena ada masukan dari KSSK.

"KSSK tidak dan belum membahas holding bank BUMN," ujar Ketua KSSK Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Namun demikian, KSSK secara umum akan terus memantau seluruh faktor yang akan mengganggu sektor keuangan.

"Tapi kita tetap memantau faktor apa saja yang mempengaruhi dan mengganggu sektor keuangan dan itu terus kita waspadai," ujar dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei Dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, kajian pembentukan holding perbankan sedang dalam proses finalisasi, setelah mendapat masukan dari KSSK untuk merevisi beberapa konsep, dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Sudah kita revisi lagi tentang masukan dari KSSK Kemenkeu, OJK dan BI dan kita mau diskusi lagi dengan tim salah satunya KKSK itu," ‎kata Gatot, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Gatot mengungkapkan, masukan tersebut diantaranya mengenai efisiensi setelah holding BUMN perbankan terbentuk. Dia pun mengklaim, ‎sebelum holding perbankan terbentuk sudah menghasilkan efisien berupa penerapa ATM Link.

"Jadi holding pasti ada efisiensi dan kita bisa seperti yang kita lakukan bersana ATM Link saja itu kan sudah efisiensi bagus. Belum holding saja sudah ada efisiensi di masing-masing," tutur dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3948709/kssk-bantah-beri-masukan-soal-holding-bumn-perbankan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KSSK Bantah Beri Masukan soal Holding BUMN Perbankan"

Post a Comment

Powered by Blogger.