:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Sebelumnya, CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra mengungkapkan, kehadiran financial technology atau teknologi keuangan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi mitra alias masyarakat yang meminjam dana.
Menurut dia, berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh internal Amartha, pemasukan para mitra naik signifikan setelah meminjam dari Amartha. Mitra Amartha, kata dia, adalah para perempuan pengusaha mikro dan kecil. Sehingga pinjaman digunakan sebagai modal usaha.
"Dari hasil survei yang kita lakukan. Income para peminjam kita memang meningkat setelah mengakses pinjaman dari kita. Awalnya pendapatan Rp 4,5 juta, setelah itu Rp 6 juta. Naik sekitar 40 persen," kata dia, di Jakarta, Rabu 10 April 2019.
Persentase pembayaran pinjaman tepat waktu (on time repayment) di Amartha pun sangat tinggi, mencapai 97,5 persen per akhir Maret 2019. Hingga saat ini, rasio kredit macet alias NPL berada di kisaran 1 persen.
Tak hanya itu, kehadiran Amartha juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatnya beroperasi. Hingga saat ini sudah 885 agen yang direkrut untuk menjadi agen lapangan Amartha. Sebagian besar agen lapangan adalah perempuan.
"Kita juga pakai tenaga untuk agen itu dari orang setempat. Biasanya yang tamat SMA. Kalau yang perguruan tinggi, dari perguruan tinggi setempat juga. Mereka bisa dapat fix income itu rata-rata UMR. Juga ada uang makan, transpor, dan insentif," jelas dia.
Dia pun menegaskan bahwa Amartha akan terus berfokus pada penyaluran pinjaman produktif. Selain dapat membantu pengembangan usaha masyarakat, risiko kredit macet pun dapat ditekan. Saat ini jumlah mitra Amartha mencapai 207.000 orang yang tersebar di 3.500 desa.
"Pinjaman konsumtif bukan bisnis model yang kita jalankan di Amartha. Mereka (Peminjam Amartha) ada bisnis yang berjalan untuk bayar angsuran. Kita juga mendampingi mereka. Kita bentuk komunitas. Kalau bisnis lagi kurang bagus, komunitas akan bantu," tandasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3938562/pelaku-fintech-akui-tingginya-standar-kantongi-izin-ojkBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Fintech Akui Tingginya Standar Kantongi Izin OJK"
Post a Comment