Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berencana mengobati BUMN yang terbukti 'sakit' secara keuangan. Pengobatan di sini yang dimaksud restrukturisasi.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur mengatakan pihaknya saat ini mau memetakan BUMN terlebih dahulu agar mudah melakukan restrukturisasi.
"Kita merencanakan untuk melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN. Kita sedang petakan mana BUMN dengan permasalahan yang mereka hadapi," kata Meirijal dalam video conference, Jumat (28/8/2020).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada sekitar 10 BUMN dengan kondisi ekuitas negatif. Sebanyak 10 BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya.
Selanjutnya, PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN ini sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah ini. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.
"Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil," jelas Merijal.
Dalam pemetaan ini, dia bilang DJKN Kementerian Keuangan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.
"Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi," ungkapnya.
(hek/hns)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNTE1MDczMi9kYWZ0YXItMTAtYnVtbi1zYWtpdC15YW5nLWphZGktcGFzaWVuLXBlbWVyaW50YWjSAQA?oc=5
2020-08-28 10:55:21Z
52782353465275
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar 10 BUMN Sakit yang Jadi Pasien Pemerintah - detikFinance"
Post a Comment