JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuh dia.
Baca juga: Suntikan PMN ke BUMN Diyakini Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi
Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut ( restrukturisasi BUMN).
Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 0.
Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif
Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Suntik modal BUMN
Kemenkeu juga menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima BUMN yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional bisa cair pada September 2020 karena masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.
“Peraturan Pemerintah sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata dia.
Lima BUMN yang mendapat PMN itu adalah Hutama Karya (HK) mendapat Rp 7,5 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun.
Baca juga: PMN untuk 5 BUMN Diperkirakan Cair September
Kemudian, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar, dan PPA sebesar Rp 5 triliun.
Total alokasi PMN untuk lima BUMN itu mencapai Rp 20,5 triliun yang masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai total Rp 695,2 triliun.
Menurut dia, PMN kepada lima BUMN itu masuk dalam investasi yang dipisahkan sehingga memerlukan Peraturan Pemerintah (PP).
Meirijal menyebut alokasi anggaran PMN untuk lima itu ditandatangani pada Juni 2020 yang menjadi basis hukum besaran modal yang disetujui pemerintah untuk disuntikkan kepada BUMN tersebut.
Apabila PMN itu sudah dicairkan, lanjut dia, diharapkan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa kembali terangkat dan membaik pada kuartal III-IV 2020.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Baru Dicairkan lewat 4 Bank BUMN
“Berbagai upaya di semua lini harapannya di kuartal ketiga, pertumbuhan ekonomi tidak minus lagi, targetnya harus naik,” ucap dia.
Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan pemerintah mengucurkan PMN kepada BUMN itu karena korporasi pelat merah itu benar-benar terdampak pandemi Covid-19.
Ia menyontohkan ITDC yang terpukul akibat pandemi Covid-19 karena sektor pariwisata terdampak paling parah, namun BUMN ini memiliki kapasitas untuk melanjutkan pengembangan kawasan wisata di Mandalika, NTB.
Begitu juga dengan BUMN HK yang terdampak pandemi tapi tetap melanjutkan pembangunan tol di Sumatera karena menyerap banyak tenaga kerja dan membangun ekonomi lokal.
“Kami selektif, tidak memberikan dana sembarangan kepada BUMN. Kami berikan ke BUMN yang betul-betul terdampak tapi di sisi lain memiliki kapasitas untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi,” kata dia.
Baca juga: Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Paling Lambat Pencairannya
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDgvMjkvMTQ0MzM3NDI2L2RhZnRhci0xMC1idW1uLXNha2l0LXlhbmctbW9kYWxueWEtc3VkYWgtbWludXM_cGFnZT1hbGzSAWVodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21vbmV5L3JlYWQvMjAyMC8wOC8yOS8xNDQzMzc0MjYvZGFmdGFyLTEwLWJ1bW4tc2FraXQteWFuZy1tb2RhbG55YS1zdWRhaC1taW51cw?oc=5
2020-08-29 07:43:00Z
52782353465275
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar 10 BUMN "Sakit" yang Modalnya Sudah Minus - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment