GALAMEDIA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen bisa menekan harga jual mobil baru.
Kini usulan tersebut dalam pembahasan Kementrian Keuangan.
Jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Kebakaran Kejagung, Cleaning Service Berekening Rp100 Juta Munculkan Tanda Tanya
Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.
Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.
Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.
Baca Juga: Kemenperin Siapkan Empat Jurus Mencapai Target Substitusi Impor 35 Persen Tahun 2022
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigwFodHRwczovL2dhbGFtZWRpYS5waWtpcmFuLXJha3lhdC5jb20vb3RvbW90aWYvcHItMzU3NzM4NzAvcGFqYWstbW9iaWwtYmFydS0wLXBlcnNlbi1hdmFuemEtaGFueWEtcnAxMjAtanV0YS14cGFuZGVyLWN1bWEtcnAxNTAtanV0YdIBhwFodHRwczovL2dhbGFtZWRpYS5waWtpcmFuLXJha3lhdC5jb20vb3RvbW90aWYvYW1wL3ByLTM1NzczODcwL3BhamFrLW1vYmlsLWJhcnUtMC1wZXJzZW4tYXZhbnphLWhhbnlhLXJwMTIwLWp1dGEteHBhbmRlci1jdW1hLXJwMTUwLWp1dGE?oc=5
2020-09-26 04:21:52Z
52782398313306
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pajak Mobil Baru 0 Persen: Avanza Hanya Rp120 Juta, Xpander Cuma Rp150 Juta - Galamedia News - Pikiran Rakyat"
Post a Comment