Dalam ketentuan ujian SKD ulang tersebut, disebutkan bahwa nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan. Jika SKD semula hasilnya lebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan.
Ujian SKD ulang tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 18 November 2018 pada Sesi V sampai dengan 19 November 2018 pada Sesi I dan II bertempat di Kantor Regional XI BKN Manado, Jl. A.A Maramis Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget Kota Manado.
Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa pelamar yang tidak mengikuti SKD ulang pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak diberikan kesempatan kembali, dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3695576/ujian-skd-cpns-mahkamah-agung-ri-di-manado-diulang
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Harga Minyak Naik, Ekonom Sebut APBN 2018 Harus BerubahLiputan6.com, Jakarta Ekonom Center of Reform on Economy (CORE) Indonesia Ahmad Akbar Susamto menila… Read More...
Banyak Fintech Ilegal, OJK Ingatkan Harus Ada IzinLiputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat … Read More...
5 Tips Penting agar Usaha Sampingan Bisa Sukses dan AwetUntuk dapat memenuhi target, jangan lupa untuk selalu aktif memasarkan, terutama di sosial media, ba… Read More...
Prabowo dan BPS Beda Pendapat soal Kemiskinan, Ini Kata IndefKementerian Sosial (Kemensos) menargetkan angka kemiskinan pada Maret 2019 turun menjadi 9,3 persen.… Read More...
Suku Bunga Acuan BI Bakal Capai 5,75 Persen hingga Akhir 2018Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat bulanan … Read More...
0 Response to "Ujian SKD CPNS Mahkamah Agung RI di Manado Diulang"
Post a Comment