Search

Harga Minyak Naik, Ekonom Sebut APBN 2018 Harus Berubah

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Center of Reform on Economy (CORE) Indonesia Ahmad Akbar Susamto menilai pemerintah seharusnya mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Sebab ada perubahan mencolok dalam poin asumsi makro ekonomi, yaitu kenaikan harga minyak dunia.

"Sebenarnya jika situasi memungkinkan, APBN tidak perlu berubah. Tapi dalam UU kita beri kesempatan, untuk lakukan perubahan jika diperlukan. kapan jika asumsi makro tidak terpenuhi," ujar dia di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Dia menjelaskan APBN 2018 mengasumsikan harga minyak mentah sebesar USD 48 per barel. Sementara saat ini harga minyak dunia sudah naik hingga USD 67 per barel. Kenaikan harga minyak dunia ini seharusnya menjadi alasan perubahan APBN.

"Harga minyak mentah dalam dalam APBN USD 48 per barel yang sekarang itu USD 67 per barel. Perubahan sudah di atas 10 persen. Undang-Undang membolehkan terjadi perubahan jika lebih dari 10 persen," jelas dia.

"Kalau kita lihat sekarang yang terjadi, di antara sekian asumsi yang sangat mencolok dan kalau menggunakan amanat UU seharusnya melakukan perubahan. Sebenarnya ada ruang untuk dilakukan (perubahan APBN)," lanjut dia.

Dia pun menjelaskan, bahwa mengubah atau pun tidak mengubah APBN, bukanlah menjadi indikator untuk mengukur prestasi Pemerintah. Malah dalam waktu tertentu, jika memang diharuskan, keputusan mengubah APBN adalah keputusan yang tepat.

"Apakah Pemerintah membuat APBN perubahan atau tidak itu bukan indikator prestasi itu sendiri. Bisa jadi justru dalam satu waktu yang bagus itu adalah melakukan perubahan. Pada waktu yang lain yang bagus itu tidak lakukan perubahan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3606032/harga-minyak-naik-ekonom-sebut-apbn-2018-harus-berubah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga Minyak Naik, Ekonom Sebut APBN 2018 Harus Berubah"

Post a Comment

Powered by Blogger.