Search

Ingin Beli Rumah? Perhatikan Dulu Hal Ini

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk di enam bulan pertama tahun 2018 meroket menjadi 241 pengaduan. Angka tersebut melampaui jumlah kasus sepanjang tahun lalu sebanyak 106 pengaduan.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman mengatakan, secara keseluruhan jumlah aduan yang masuk ke BPKN tersebut adalah soal perumahan. Dia menyebut, masyarakat masih banyak yang menghadapi berbagai masalah dalam melindungi hak-haknya sebagai konsumen.

"Pengaduan yang paling banyak di sektor perumahan. Sampai saat ini 2017-2018 sebagian besar pengaduan kasus perusahaan, sertifikat, pengelolaan lahan kepemilikan, muatan transaksi dan kontrak kurang berkeadilan, dan lain-lain itu masih banyak," kata Ardiansya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3604733/ingin-beli-rumah-perhatikan-dulu-hal-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ingin Beli Rumah? Perhatikan Dulu Hal Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.