Search

Pemanfaatan Aset BUMN Harus Sesuai Prosedur

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai harus meningkatkan perannya dalam meningkatkan ekonomi Indonesia. Salah satunya dengan memanfaatkan aset yang dimiliki secara optimal. Lalu, apakah aset BUMN saat ini sudah dimanfaatkan secara optimal?

Pengamat Hukum Korporasi, Dewi Djalal mengatakan BUMN harus mengelola asetnya dengan benar untuk mengoptimalkan nilai perusahaan.  Dia menuturkan, hal yang harus dipahami adalah dengan memiliki banyak aset belum tentu membawa keuntungan.

Demikian pula sebaliknya, memiliki aset sedikit bukan pula membawa kerugian, semua tergantung pada kemampuan perusahaan untuk dapat mengelola asetnya secara optimal. 

"Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, akhir 2017 total aset BUMN mencapai lebih dari Rp 7.200 triliun. Aset yang kurang atau tidak optimal pemanfaatannya (idle) tentu menimbulkan biaya-biaya (pajak, maintenance, dan lain-lain) yang akan menjadi beban perusahaan," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/7/2018).

Dewi mengatakan, semua aset itu belum tentu membawa keuntungan. Demikian pula sebaliknya, memiliki aset sedikit bukan pula membawa kerugian. "Semua tergantung kemampuan perusahaan untuk mengelola asetnya secara optimal," ujar dia.

Dia menuturkan, optimalisasi aset dapat dilakukan melalui kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak lain. Namun mitra itu harus mampu mengoptimalkan nilai perusahaan berdasarkan asas transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemanfaatan dan kewajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing BUMN.

"Kerja sama mengacu pada ketentuan dan memperhatikan aspek kemanfaatan dan keuntungan bagi BUMN," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3603058/pemanfaatan-aset-bumn-harus-sesuai-prosedur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemanfaatan Aset BUMN Harus Sesuai Prosedur"

Post a Comment

Powered by Blogger.