1. PT Nusa Media Creative (NMC)
2. PT Graha Sahabat Indomedia/grahawarta.com/Klik Bonus/PT Sarana IndomediaNusantara/https://indomedia.club/ i -Club
3. PT Bisnis Cerdas Indonesia/www.smartpaybisnis.co.id
4. PT Satu Anugerah Berasama
5. www.netklikshare.com
6. PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/https://forgewinner.com
7. PT Dxplor Duta Media/www.olivezaitun.com
8. PT Flavia Sejahtera Indonesia/http://flashin.co.id
9. PT Internasional Limau Kasturi10. PT Ganesha Putra Indonesia
11. CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id
12. Koperasi Indonesia Bersatu/ Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara
13. ExoCoin/ Exotic Team Indonesia
14. Bitcoin Trading & Cloud Mining Limited/BtcRush/https://btcrush.io
15. Btc-rush.com
16. Cryptopia Indonesia
17. Rahasia Cara Sukses Bisnis Online (RCSBO)/rcsbo.com
18. PT Danareksa Futures/www.pt-danareksa.com
19. PT Admis Investment Indonesia/http://www.admisinvestment.id
20. PT BPR Darwan Yogyakarta
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3604363/satgas-waspada-investasi-umumkan-20-entitas-ilegal-cek-daftarnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas Waspada Investasi Umumkan 20 Entitas Ilegal, Cek Daftarnya"
Post a Comment