Sebelumnya, kinerja sektor perbankan nasional terus membaik. Pertumbuhan kredit melonjak dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) terus terjaga. Sedangkan untuk jumlah bank sistemik bertambah.
Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK mencatat perbaikan di Industri keuangan. Hal ini tampak dari membaiknya pertumbuhan kredit.
Maret 2018, tercatat pertumbuh kredit sebesar 8,54 persen (yoy). Angka tersebut lebih baik dibandingkan Februari lalu, yang sebesar 8,22 persen (yoy).
"Untuk DPK sedikit menurun, bulan lalu, 8,44 persen yoy, sekarang (Maret 2018), 7,66 persen. Ini juga sangat fluktuatif. Trennya selalu meningkat," ungkapnya usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Bank Indonesia, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Selain itu, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) juga mengalami perbaikan. NPL pada Februari 2018 adalah 2,88 persen sedangkan pada Maret 2018 NPL turun ke 2,75 persen.
"Kita harapkan terus-menerus turun karena proses konsolidasi dan restrukturisasi kredit di industri perbankan akan semakin baik," ujarnya.
OJK juga mencatat ada penambahan jumlah bank sistemik. Jika pada September 2017 lalu terdapat 11 bank sistemik, maka pada April 2018 jumlah tersebut menjadi 15 bank.
"Kita update setiap 6 bulan April dan September. Sebelumnya ada 11 bank sekarang 15 bank. Kenaikan ini karena dari indikator yang ada, mengalami kenaikan di antaranya size, interconektiveness. Ini juga sudah dididikusikan dengan BI," kata dia.
"Nanti ada yang namanya capital surcharge dan penerapannya secara gradual, kalau kita lihat dengan surcharge yang ada ini tidak akan mengganggu permodalannya. Kedua, bank sistemik itu harus membuat recovery plan," tandas Wimboh.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perhatian Industri Bank Terhadap Praktik Tata Kelola Menurun"
Post a Comment