Search

Uang Muka Kredit Rumah Diperlonggar, Ini Pinta BPKN ke BI

Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi kebijakan Loan to Value (LTV) atau pembayaran uang muka untuk fasilitas kredit perumahan sejak awal Agustus 2018. Dengan kebijakan itu, bank sentral memberi kewenangan bagi industri perbankan untuk mengatur jumlah LTV dari fasilitas kredit.

Relaksasi kebijakan LTV BI menuai respons baik pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI). Sebab, kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.

"Saya sambut positif adanya pelonggaran LTV yang dilakukan BI. LTV salah satu produk regulasi, bergerak di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Jadi ini sangat berpengaruh," kata Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, bilang dia, dengan adanya pelonggaran relasaksi ini, maka akan ada waktu bagi pengembang untuk mendapatkan kestabilan bunga kredit konstruksi. Hal itu karena ada peluang bagi industri properti untuk bertambah.

‎Selain regulasi, Soelaeman mengaku selama ini industri properti turut dipengaruhi perbankan, pertanahan dan perpajakan. Tak heran, setiap sentimen positif memberikan dampak besar bagi pengembang.

"Bayangkan di kami ada 5.200 anggota. Itu campur, tidak hanya pengembang perumahan, tapi ada hotel, apartemen dan lainnya. Yang mempengaruhi properti juga banyak, tidak hanya dari satu hal saja," terang Soelaeman.

Sama halnya dengan Soelaeman, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk (DILD), Theresia Rustandi mengatakan, kebijakan LTV memberikan dampak yang besar bagi pengembang perumahan.

Untuk itu, kebijakan tersebut dinilai bakal menuai respons positif banyak pihak, tidak hanya dari perusahaan properti saja.

Dia berharap, kebijakan LTV yang baru bisa ‎meningkatkan permintaan pada sektor properti. Pada akhirnya, tingkat penjualan di setiap sektor properti bisa naik tajam.

"Ini awal relaksasi yang sangat baik. Mudah‎-mudahan, kedepan makin banyak gebrakan positif yang dikeluarkan oleh bank sentral kembali," tukas wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Perkantoran di Kadin Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3604576/uang-muka-kredit-rumah-diperlonggar-ini-pinta-bpkn-ke-bi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Uang Muka Kredit Rumah Diperlonggar, Ini Pinta BPKN ke BI"

Post a Comment

Powered by Blogger.