Search

Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Naik MRT Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Layaknya transportasi massal pada umumnya, Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta menetapkan aturan-aturan seperti larangan yang harus dipatuhi para penumpangnya. Hal ini dilakukan guna menjaga kenyamanan bersama. 
Apa saja larang dan himbauan yang harus diikuti para pengguna MRT?
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, ada sejumlah larangan bagi penumpang saat menggunakan layanan MRT. Pertama, dilarang membawa benda yang berbau menyengat, seperti durian.
"Yang pertama, pasti duren jangan dibawa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Jumat (1/3/2019).
Kemudian, penumpang juga dilarang membawa hewan peliharaan ke dalam MRT Jakarta. Selanjutnya, dilarang makan dan minum serta berbicara dengan volume suara yang keras saat berada di dalam MRT.
"No pets, karena itu area publik. Dilarang makan dan minum. Dilarang berbicara bising," kata dia.
Penumpang diperbolehkan membawa sepeda ke dalam MRT, namun hanya untuk sepeda lipat.‎ "Sepeda diizinkan tetapi yang lipat," lanjut dia.
William juga berharap para penumpang dapat memberikan prioritas kepada penumpang berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas dan orang lanjut usia. Serta harus membudayakan antre saat naik dan turun MRT.
‎"Kemudian menghargai orang-orang yang berkebutuhan khusus  seperti penyandang disabilitas, orang yang lebih tua, anak-anak. Ada area khusus yang disiapkan untuk mereka. Tolong perhatikan budaya antre, ini yang kita dorong supaya nyaman," tandas dia.
2 dari 2 halaman

285.600 Orang Bisa Coba MRT Gratis Mulai 12 Maret

PT MRT Jakarta (Persero) berencana membuka uji coba mengangkut penumpang masyarakat umum mulai 12 Maret 2019. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin merasakan MRT secara gratis, bisa mendaftar mulai 5 Maret 2019.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan untuk tahap awal, MRT akan melakukan uji coba publik dengan menggunakan 8 rangkaian kereta dengan highway tiap 10 menit.

"Tahap awal kita akan uji coba pada 12 Maret itu untuk 4.000 orang kuotanya. Nanti setiap harinya akan bertambah," kata William di kantornya, Kamis (28/2/2019).

Rencananya, uji coba akan berlangsung hingga 24 Maret 2019 dengan total penumpang yang diangkut mencapai 285.000 orang. Namun demikian, MRT Jakarta bisa menambah jam uji coba untuk publik hingga akhir Maret 2019.

"Jadi masyarakat yang ingin naik, silahkan daftar, nanti akan kita bagi bisa naik yang jam berapa, itu akan kita tandai dengan kita kasih sticker," tegas dia.

Menurut dia, masyarakat yang ingin mencoba merasakan naik MRT pada masa uji coba mendaftar di website jakartamrt.co.id.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak semuanya naik dari Stasiun Bundaran HI atau Stasiun Lebak Bulus. "Jadi misal naik di Bundaran HI, bisa turun di Fatmawati, atau Blok M, tidak semua turun di Lebak Bulus. Jadi bisa merasakan sesasi di setiap stasiun," pungkas dia. 

Tonton Video Menarik Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3907090/wajib-tahu-ini-larangan-saat-naik-mrt-jakarta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Naik MRT Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.