Search

Investasi Bitcoin, Miliarder Jepang Rugi Rp 1,8 Triliun

3. Sering Tersangkut Pencucian Uang sampai Pendanaan Teroris

Cukup mengkhawatirkan memang. Begitu pemerintah Indonesia melarang bitcoin, maka dengan sendirinya mudah berafiliasi dengan praktik-praktik terlarang. Misalnya, pencucian uang dari para koruptor atau mafia serta kelompok teroris untuk melancarkan aksi teror di sana-sini. Masa kamu mau disetarakan dengan mereka?

Selain itu, bitcoin juga rentan digunakan untuk berbagai tindak kejahatan lain. Misalnya prostitusi. Sebab, pengguna bitcoin dibolehkan bertransaksi menggunakan samaran. Peredaran uangnya juga tidak terlacak oleh sistem OJK. Pernah ada kasus ancaman pemboman Mall Alam Sutera dengan permintaan tebusan berupa bitcoin ke pihak mal.

4. Adanya Mata Uang Digital yang Lain

Selain Bitcoin, masih ada ratusan lagi mata uang digital lain. Salah satu yang paling terkenal bernama Ethereum dengan satuannya bernama ether.

Mulanya, Ethereum difungsikan sebagai platform untuk bertransaksi via jaringan digital. Tapi akhirnya berstatus sama dengan Bitcoin, yakni bisa dipakai untuk investasi. Begitu pula dengan Monero, IOTA, dan lainnya yang sama-sama berstatus sebagai mata uang digital. Setiap tahunnya muncul nama-nama baru. Bahkan dari bitcoin sendiri sudah ada variannya yang juga bisa dijadikan sarana investasi.

Namanya juga uang digital. Penurunan nilai yang drastis sudah menjadi lalapan sehari-hari yang tak terhindarkan oleh pengguna.

5. Benarkah Pemerintah Menyiapkan Pengganti Bitcoin?

Fenomena Bitcoin yang merebak di skala internasional telah memberikan ide untuk pemerintah. Tidak menutup kemungkinan, bahwa nantinya uang fisik bisa diwakili dengan uang digital. Tentu pemerintah akan mengujinya lebih dulu. Biar tidak meresahkan masyarakat yang ikut-andil. Jadi, gunakan uang digital ketika sudah berstatus legal dulu.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3949024/investasi-bitcoin-miliarder-jepang-rugi-rp-18-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Investasi Bitcoin, Miliarder Jepang Rugi Rp 1,8 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.