Search

Laporan Keuangan Janggal, Komisaris Garuda Harus Eliminasi Sentimen Negatif

PT Garuda Indonesia Tbk mencatatkan laba USD 809.846 pada 2018. Pada 2017, perseroan membukukan rugi USD 216.582.416.

Pendapatan perseroan naik 4,68 persen dari USD 4,17 miliar menjadi USD 4,37 miliar pada 2018.

Pendapatan itu dikontribusikan dari penerbangan berjadwal naik menjadi USD 3,53 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 3,40 miliar.

Akan tetapi, penerbangan tidak berjadwal merosot. Penerbangan tidak berjadwal lainnya susut 11,48 persen menjadi USD 266,86 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 301,49 juta.

Pendapatan usaha lainnya naik menjadi USD 567,93 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 473,84 juta.

Di sisi lain, total beban naik menjadi USD 4,57 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 4,23 miliar.

Hal itu didorong dari kenaikan beban operasional penerbangan melonjak menjadi USD 2,73 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 2,47 miliar. Beban pemeliharaan dan perbaikan naik menjadi USD 529,36 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 429,36 juta.

Perseroan juga mencatatkan keuntungan selisih kurs menjadi USD 28,07 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 14,77 juta. Pendapatan lain-lain naik menjadi USD 278,81 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 19,79 juta.

Melihat laporan keuangan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, perseroan mencatatkan pendapatan kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten sebesar USD 239.940.000. Pendapatan itu tercatat seiring dalam pos piutang lain-lain ada piutang ke PT Mahata Aero Teknologi sebesar USD 233.134.000 pada 31 Desember 2018.

Hal tersebutlah menjadi sorotan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk.

Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menolak teken pencatatan  laporan keuangan perseroan pada 2018.

Dua komisaris bersikap untuk tidak menandatangani laporan tahunan tersebut didasarkan alasan pada perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan Nomor.CITILINK/JKTDSQG/PERJ-6248/1018 yang diteken PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tertanggal 31 Oktober 2018 beserta perubahannya (perjanjian Mahata) dengan pendapatan perseroan dari Mahata sebesar USD 239.940.000 yang di antaranya USD 28.000.000 merupakan bagian hasil perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Dalam dokumen itu disebutkan pertimbangan hal itu tidak diakui dalam tahun buku 2018 dengan melihat pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 23 (PSAK 23). Yaitu tidak dapat diakuinya pendapatan tersebut karena hal ini bertentangan dengan PSAK 23 paragraf 28 dan 29 yang berbunyi sebagai berikut:

Paragraf 28, pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lai yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraph 28 jika (a) kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas. (b) jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Paragraf 29, royalti diakui dengan dasar akrual sesuai dengan subtansi perjanjian yang relevan.

Dalam lampiran PSAK 23 paragraf 20 lebih dijelaskan lagi dalam ilustrasi makna dari PSAK 23 paragraf 28 tersebut yaitu bahwa imbalan lisensi atau royalti akan diterima atau tidak diterima bergantung pada kejadian suatu peristiwa masa depan.

Dalam hal ini pendapatan hanya diakui jika terdapat kemungkinan besar bahwa imbalan atau royalti akan diterima. Keandalan dapat diterimanya pendapatan harus diukur dengan pendapatan tetap atau jaminan yang tidak dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan.

Perjanjian Mahata ditandatangani 31 Oktober 2018, tapi hingga tahun buku 2018 berakhir, bahkan hingga surat ini dibuat, tidak ada satu pembayaran pun yang telah dilakukan oleh pihak Mahata meski pun telah terpasang satu unit alat di Citilink.

Dalam perjanjian Mahata tidak tercantum term of payment yang jelas bahkan pada saat ini masih dinegosiasikan cara pembayarannya. Sampai saat ini tidak ada jaminan pembayaran yang tidak dapat ditarik kembali seperti bank garansi atau instrumen keuangan yang setara dari pihak Mahata kepada perseroan. Padahal bank garansi atau instrumen keuangan yang setara merupakan instrumen yang menunjukkan kapasitas Mahata sebagai perusahaan yang bankable.

Komisaris menilai kalau pengakuan pendapatan dari perjanjian Mahata oleh perseroan sebesar USD 239.940.000 merupakan jumlah signifikan. Apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan alami kerugian sebesar USD 244.958.308.

"Adapun dengan mengakui pendapatan dari perjanjian Mahata maka perseroan membukukan laba sebesar USD 5.018.308," tulis Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, Komisaris Perseroan

Dampak dari dari pengakuan pendapatan tersebut, laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 menimbulkan “misleading” atau menyesatkan yang material dampaknya dari sebelumnya membukukan kerugian yang signifikan menjadi laba, terlebih perseroan adalah perusahaan publik atau terbuka.

Adanya potensi yang sangat besar untuk penyajian kembali laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 yang dapat merusak kredibilitas perseroan.

Selain itu, pengakuan pendapatan ini menimbulkan kewajiban perpajakan perseroan baik PPh maupun PPN yang seharusnya belum waktunya. Hal ini dapat menimbulkan cashflow bagi perseroan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3951764/laporan-keuangan-janggal-komisaris-garuda-harus-eliminasi-sentimen-negatif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Laporan Keuangan Janggal, Komisaris Garuda Harus Eliminasi Sentimen Negatif"

Post a Comment

Powered by Blogger.