Search

Pengusaha Minta PPh Badan Dipangkas, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan sektor perpajakan hingga Maret 2019 sebesar Rp 248,98 triliun. Penerimaan ini tumbuh 1,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Realisasi tersebut juga setara dengan 15,78 persen dari target APBN 2019," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Robert menjabarkan, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh penerimaan PPh Non Migas yang mencapai Rp 142,81 triliun, tumbuh 7,52 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Apabila kita lihat lebih dalam, pertumbuhan PPh Nonmigas didorong oleh kinerja yang baik dari jenis pajak PPh Pasal 25/29," tutur dia.

Penerimaan PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 15,38 persen (yoy). Sedangkan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh 21,37 persen (yoy), seiring dengan meningkatnya kepatuhan Wajib PajakOrang Pribadi. PPh Pasal 21 tumbuh 15,48 persen (yoy).

"Hal ini sejalan dengan tetap sehatnya pasar tenaga kerja, baik dari sisi jumlah tenaga kerja yang dipotong PPh Pasal 21 maupun upah atau gaji sebagai basis pemotongan," kata Robert.

Sementara itu, kata Robert, PPh Final tumbuh melambat 0,16 persen (yoy) salah satunya diakibatkan restitusi dari tiga Wajib Pajak besar di sektor Migas. PPN Dalam Negeri mengalami perlambatan disebabkan oleh peningkatan restitusi akibat adanya fasilitas pemberian kelonggaran restitusi dipercepat yang berlaku sejak April 2018.

Penerimaan bruto PPN Dalam Negeri sampai dengan Maret 2019 sebenarnya masih tumbuh positif 4,70 persen (yoy), relatif setara bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar 4,84 persen (yoy).

Ditinjau dari sisi sektoral, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pertumbuhan sektor perdagangan tumbuh 1,32 persen (yoy), jasa keuangan tumbuh 11,30 persen (yoy).

Sedangkan untuk konstruksi dan real estat tumbuh 6,10 persen (yoy) dan transportasi serta pergudangan tumbuh 24,00 persen (yoy).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3949588/pengusaha-minta-pph-badan-dipangkas-ini-tanggapan-sri-mulyani

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Minta PPh Badan Dipangkas, Ini Tanggapan Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger.