:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1285042/original/098697000_1468218236-20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan beberapa daerah yang masih dalam proses pencairan adalah Papua dan Maluku. Meski demikian, secara keseluruhan pencairan rapel kenaikan gaji telah mencapai 99,8 persen.
"Sudah cair semua, sudah 99,8 persen itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," ujar Marwanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
"Kan masih 0,2 persen itu di beberapa daerah terpencil, misalnya Papua, Papua Barat, Maluku yang prosesnya nanti akan selesai segera," sambungnya.
Marwanto mengatakan, pencairan rapelan gaji ini akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker). Tentunya pencairan akan dilakukan setelah semua persyaratan dinyatakan telah lengkap.
"Kalau misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3947742/pns-papua-dan-maluku-belum-terima-rapelan-kenaikan-gajiBagikan Berita Ini
0 Response to "PNS Papua dan Maluku Belum Terima Rapelan Kenaikan Gaji"
Post a Comment