:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2245137/original/053953600_1528599667-20180610-Kepadatan-Kendaraan-di-Gerbang-Tol-Cikarang-Utama--arya-2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kini tengah melakukan relokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama, dari semula berada di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek berpindah ke Km 70 GT Cikampek Utama dan Km 67 GT Kalihurip Utama.
Kepala Bagian Umum BPJT Mahbullah Nurdin mengatakan, pengguna tol yang melewati pintu tol pengganti nantinya tetap akan dikenai tarif serupa seperti di GT Cikarang Utama.
"Dengan adanya itu akan dievaluasi, jangan sampai ada perbedaan tarif antara di atas dan bawah. Enggak ada perubahan tarif. Sama seperti di Cikarang Utama," tegas dia di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Relokasi gerbang tol ini sengaja dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019.
Perpindahan pintu tol ke Km 70 dilakukan untuk melayani transaksi pembayaran kendaraan yang menuju arah Palimanan. Sedangkan relokasi di Km 67 dimaksudkan untuk melayani transaksi pengguna yang hendak menuju Cileunyi.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3947697/relokasi-gerbang-tol-cikarang-utama-tak-bikin-tarif-naikBagikan Berita Ini
0 Response to "Relokasi Gerbang Tol Cikarang Utama Tak Bikin Tarif Naik"
Post a Comment