Kondisi yang sehat ini masih terjadi di tengah proses penyehatan dan proses hukum di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Berdasarkan data OJK, hal ini tercermin pada pertumbuhan premi asuransi mencapai 8% secara year on year (YoY). Tumbuh menjadi Rp 281,2 triliun di akhir Desember 2019, terdiri dari Rp 179,1 triliun premi asuransi jiwa dan Rp 102,1 triliun premi asuransi umum/reasuransi.
Selain itu, permodalan di industri ini dinilai masih sehat di mana nilai Risk-Based Capital (RBC) yang mencapai 345,35% dan 789,37% untuk asuransi umum dan asuransi jiwa. Nilai ini jauh lebih tinggi ketimbang dengan ambang batas yang ditetapkan oleh otoritas di level 120%.
Aset di sektor ini dinilai juga tumbuh positif dengan kenaikan 5,91% yoy menjadi Rp 913,8 triliun di akhir periode yang sama dari posisi di periode sebelumnya yang sebesar Rp 862,8 triliun.
Sementara itu, aset Jiwasraya tercatat hanya sebesar 1,6% dari total aset industri asuransi atau setara dengan Rp 22,03 triliun. Sedangkan dari total aset industri jasa keuangan yang sebesar Rp 11.300 triliun mencapai 0,19%.
"OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi," tulis keterangan dari OJK, Selasa (18/2/2020).
(wed/wed)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDIxODE5NTU1OC0xNy0xMzg4NDYvaml3YXNyYXlhLW1lbmdndW5jYW5nLW9qay11cGRhdGUta29uZGlzaS10ZXJraW5pLWFzdXJhbnNpLXJp0gEA?oc=5
2020-02-18 12:58:29Z
52782046685833
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jiwasraya Mengguncang, OJK Update Kondisi Terkini Asuransi RI - CNBC Indonesia"
Post a Comment