Search

Waspada! Bos OJK Sebut Praktik Shadow Banking Menjamur - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan selama ini banyak terjadi kegiatan perbankan bawah tanah alias shadow banking sehingga reformasi di bidang industri keuangan non-bank (IKNB) perlu dilakukan guna menjaga industri keuangan tetap sehat.

Shadow banking menggambarkan aktivitas layaknya seperti penghimpunan dana, investasi dan juga pinjaman, namun tidak terawasi, dan terhindari dari regulasi dan pengawasan otoritas sektor perbankan.

"[Reformasi IKNB] ini kan satu program yang harus dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, usai gelaran CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2/2020).


"Ini banyak produk yang kita sebut bukan produk perbankan tapi masyarakat memahaminya [itu] produk perbankan, ini shadow bank. Masyarakat pasti mencari, [di bank] persyaratan lengkap, jaminannya lengkap, dia mencari akal pendanaan ga melalui bank. Ini shadow bank, bisa pinjem kolega, menggunakan broker dengan cara asas kepercayaan," jelas Wimboh.

Sebab itu, praktik shadow bank semacam ini kurang prudent dan tidak ada yang mengawasi sehingga berbahaya.

"Kita larang dan suruh mengembalikan ini banyak yang telah tertangkap melalui Satgas Waspada Investasi. Pengumpulan dana masyarakat yang gak sesuai asas/kaidah OJK. Ternyata setelah kita lihat duit dinvestasikan tanpa kaidah yang betul. Tanahnya gak bisa dijual. Shadow bank bisa ga langsung ke masyarakat, tapi melalui produk IKNB yang menyerupai deposito, menyerupai deposito tapi masyarakat ga paham."


Selain itu, Wimboh menjelaskan khusus terkait dengan reksa dana, pihaknya akan memperbaiki transparansi.

"Di samping itu melalui platform manajer investasi. Mereka menawarkan produk cangkang dan risiko tinggi dan ga dilakukan transparan.
asuransi, dana pensiun dan sebagainya."

Sebab itu, OJK bidang pasar modal akan melakukan perbaikan transparansi mengingat beberapa kasus investasi yang terjadi belakangan ini lantaran menjanjikan keuntungan pasti (guaranted return).

"Akan memperbaiki transparansi. Reksa dana harus transparan. Gak ada instrumen apapun, ga ada yang bisa menjamin return saham tinggi. Fixed income saja, [misal] surat berharga, meski bunga tetap, harga jual-beli naik turun," katanya.

Dia menegaskan OJK akan memastikan prinsip instrumen investasi harus sesuai dengan kaidah dan tidak memberikan pemahaman yang salah dengan menjanjikan kepastian imbal hasil.

"Ini adalah basis kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan lebih confident. Begitu masyarakat paham [soal jaminan imbal hasil pasti]. Ini bahaya karena instrumen tadi menawarkan bunga tinggi, upnormal."

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDIyNjE1MTkyMy0xNy0xNDA2MDUvd2FzcGFkYS1ib3Mtb2prLXNlYnV0LXByYWt0aWstc2hhZG93LWJhbmtpbmctbWVuamFtdXLSAQA?oc=5

2020-02-26 09:05:52Z
52782058556445

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Waspada! Bos OJK Sebut Praktik Shadow Banking Menjamur - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.