Search

Hati-hati Cashback, Ini yang Terjadi Kalau Bank (Amit-amit) Tutup - Detikcom

Jakarta -

Berbagai cara dilakukan bank untuk menggaet nasabah. Salah satunya memberikan pengembalian uang atau cashback.

Namun, kini nasabah sebaiknya berhati-hati. Sebab, cashback diperhitungkan sebagai bunga, di mana bunga ini menjadi salah satu kriteria layak atau tidaknya simpanan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat bank dinyatakan gagal.

Dalam program penjaminan simpanan, LPS menjamin hingga Rp 2 miliar per nasabah. Adapun kriteria yang layak bayar atau mendapat dana tersebut ada tiga yang dikenal dengan 3T yakni, tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

"Cashback itu sebenarnya adalah bagian dari bunga," kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto dalam Workshop LPS, Sabtu (11/12/2021).

Sebagai contoh, seseorang menempatkan uang Rp 1 miliar di bank. Kemudian, ia mendapatkan bunga 3%. Di sisi lain, bunga penjaminan LPS katakan 3,5%.

Ternyata, bank memberikan cashback Rp 100 juta. Nah, apabila bank dinyatakan gagal maka Rp 100 juta ini dihitung sebagai bunga.

Mengacu syarat program penjaminan simpanan, nasabah itu tak masuk kriteria layak bayar.

"Artinya bunganya jadi berapa? 10%. Layak bayar nggak? Nggak, karena di atas bunga penjaminan. Nah jadi hati-hati dengan cash back," katanya.

Meski demikian, hal tersebut tidak berlaku jika bank memberikan 'pemanis' berupa barang. Sebab, yang diperhitungkan dalam ketentuan tersebut hanya berupa cash atau uang.

Lalu, bagaimana dengan hadiah undian uang tunai dari bank? Dimas mencontohkan, seseorang menabung Rp 1 miliar. Sementara, nasabah itu kemudian memenangkan undian uang berupa Rp 2 miliar.

Dia mengatakan, nasabah tersebut tetap layak bayar karena hadiah merupakan sesuatu yang tidak pasti.

"Rp 1 miliarnya layak bayar nggak? Layak bayar karena ini kan sesuatu yang nggak pasti. Semua orang bisa dapat," ujarnya.

Simak Video "Menabung di Bank Manapun Tetap Aman dengan LPS"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTU4NTA5OTEvaGF0aS1oYXRpLWNhc2hiYWNrLWluaS15YW5nLXRlcmphZGkta2FsYXUtYmFuay1hbWl0LWFtaXQtdHV0dXDSAW5odHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL21vbmV0ZXIvZC01ODUwOTkxL2hhdGktaGF0aS1jYXNoYmFjay1pbmkteWFuZy10ZXJqYWRpLWthbGF1LWJhbmstYW1pdC1hbWl0LXR1dHVwL2FtcA?oc=5

2021-12-12 02:31:18Z
1211783592

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hati-hati Cashback, Ini yang Terjadi Kalau Bank (Amit-amit) Tutup - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.